Banda Aceh – penanews.co.id – Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Aceh, Hamid Zein menegaskan menyambut pergantian tahun baru 2023 di Aceh sudah tegas dilarang dalam Islam dan tidak sesuai budaya Aceh.
Bagi mereka (warga non muslim) yang mau melaksanakan silahkan tetapi di tempat ibadah masing-masing’, ungkap mantan kepala biro hukum pemerintah Aceh, Kamis (29/12/2022).
‘PTerompet itu bukan budaya di Aceh jangan sampai kita ikut-ikutan’, ujarnya.
Menurut Hamid Zein, suasana Aceh kini sangat aman dan kita inginkan terus berlanjut tanpa ada gejolak berarti serts tetap menjaga ketentraman, ketertiban dalam masyarakat.
Ada moto dalam forum FKUB yakni ‘iman terjamin silaturrahmi terjalin. Satu lagi Iman terjaga silaturrahmi terpelihara’ itu yang menjadi kewajiban sebagaimana disebut dalam Alquran ‘
lakum dinukum waliadin’ (agamaku – agamaku dan agamu – agamamu’)
Kita sudah sampaikan himbauan ini ke seluruh Aceh khususnya perbatasan Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam, hingga daerah kepulauan Simeulue dan Sabang.
Mari kita jaga kerukunan bersama supaya tidak menimbulkan cacat hukum di Aceh.
Hamid menambahkan kalau ada yang mengatakan intoleransi maka orang itu dinilai gagal faham. Sebab di Aceh ada batasan tertentu dan norma yang harus dihormati di bumi serambi mekkah sebagaimana qanun 44 tahun 2025 tentang Syariat Islam. (chliss)