DPD RI – USK Bahas RUU PLP2B

by
by

BANDA ACEHPenanews.co.id — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), bertempat di Balai Senat kampus tersebut, Selasa (6/2/2024).

Seperti diberitakan InfoPublik, FGD ini dalam rangka penyusunan naskah akademik dan RUU revisi atas UU No 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

“Terimakasih atas kegiatan di sini. Ada tiga tahapan FGD. Di ujung barat, USK. Bagian tengah, di Udayana, dan di bagian timur, Unhas,” sebut Diah Anggraini mewakili Sekretaris Komite II DPD RI.

DPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terbagi dalam alat kelengkapan DPD, antara lain Komite. Komite merupakan salah satu alat kelengkapan pokok di DPD, lanjut Diah

Salah satu Komite tersebut adalah Komite II DPD RI yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya dengan memperhatikan urusan-urusan masyarakat dan daerah, lanjut Diah

Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan yang diwakili oleh Sekretaris Universitas, Dr. T. Meldi Kesuma, S.E., M.M dalam sambutannya menyampaikan, forum tersebut sangat berarti. Wujud kolaborasi antara USK dengan DPD RI dalam penyusunan RUU.

“Meldi melanjutkan, Dengan adanya pemantik dari narasumber dari akademisi USK bisa memperkaya RUU. Menjadi masukan yang berharga dari para pakar agar UU PLP2B bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Ini menjadi bagian dari kontribusi kita lewat ilmu pengetahuan bagi bangsa Indonesia.

Sementara itu, staf ahli Pj Gubernur Aceh yang juga Ekonom dari FEB USK, Prof. Dr. Mukhlis Yunus, SE., M.S menambahkan, penyusunan RUU tersebut bisa memberikan makna lebih, pembangunan yang terus maju namun tidak mengorbankan pertanian.

“UU perlu dipertajam, termasuk adanya peraturan pelaksana. Sehingga masyarakat dan pelaku pembangunan tidak asal melakukan alih fungsi pahan. Maka aspek sosiologis, dan aspek lainnya sangat perlu,” ujarnya.[]

Baca juga; Kemenkes Targetkan Setiap Provinsi Miliki RS Utama untuk Layanan Kanker

Baca juga; Praktik Ilegal dan Destructive Fishing Ancam serius di Perairan Laut Aceh

Baca juga; Sambut Ramadan, FKG USK Beri Pelayanan Gigi Gratis

Baca juga; Kebijakan Pencegah Banjir Zero Delta Q akan Diungkap dalam WWF 2024 di Bali

Baca juga; DPR RI Komitmen Tegakkan Praktik Demokrasi, Jaga Konstitusi yang Beradab

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *