Dua nelayan Aceh Utara yang hanyut ke Malaysia didakwa Melanggar Imigrasi

by
by
Nelayan asal Kabupaten Aceh Utara yang diduga hanyut dan diselamatkan personel polis laut Malaysia, masing masing Asnawi asal Ulee Rubek dan Zuhdi dari Krueng Geukuh, (Foto dok Ist)

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Dua nelayan asal Kabupaten Aceh Utara yang diduga hanyut dan ditangkap personel polis laut Malaysia, keduanya didakwa terkait pelanggaran akta keimigrasian Malaysia atau tidak memiliki dokumen.

“Kedua nelayan tersebut akan didakwa dengan pelanggaran akta imigrasi Malaysia karena tidak memiliki dokumen,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, melansir InfoPulbik, Selasa (13/2/2024).

Sebelumnya, dua nelayan asal Kabupaten Aceh Utara diselamatkan oleh personel polis marin Malaysia saat hanyut dan terbawa arus ke wilayah perairan Kuala Kedah akibat kapal mereka rusak, Minggu (4/2/2024) lalu.

Adapun dua nelayan Aceh Utara tersebut masing-masing Asnawi asal Ulee Rubek dan Zuhdi dari Krueng Geukuh. 

Aliman menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima KJRI Penang melalui KKP bahwa pada 12 Februari 2024, Konjen RI Penang sudah menemui pejabat kepolisian Kuala Kedah sekaligus melakukan akses kekonsuleran terhadap kedua nelayan.

“Kedua nelayan tersebut saat ini dalam kondisi baik, dan untuk kasus keduanya tidak diajukan ke penuntut umum kejaksaan Kedah. Tetapi dilimpahkan kepada kantor Imigrasi Kuala Kedah,” ujarnya.

Hari ini, lanjut dia, Konjen RI Penang rencananya menemui pihak Imigrasi Kuala Kedah untuk melakukan pendekatan agar kedua nelayan tersebut dapat dibebaskan dan tidak didakwa dengan pelanggaran dokumen keimigrasian.

Mengingat, berdasarkan hasil pemeriksaan dapat dibuktikan bahwa kapal mereka benar mengalami kerusakan mesin sehingga terbawa jauh sampai ke perairan Kuala Kedah. 

“Selain itu tidak ditemukan hasil tangkapan apapun pada kapal tersebut. Maka, advokasi masih terus kita lakukan,” demikian Aliman. []

Baca juga; Perjuangan TNI-Polri Kawal Logistik Pemilu di Pedalaman Simpang Jernih, Aceh Timur

Baca juga; Kanada, Australia, Selandia Baru menyerukan gencatan senjata segera di Gaza

Baca juga; Netanyahu ancam akan mengambil tindakan terhadap Hamas di Rafah meski seruan global untuk menahan diri

Baca juga; Presiden Palestina Mahmud Abbas desak Hamas menyetujui kesepakatan Gaza ‘secepatnya’

Baca juga; Warga di Humbahas Tewas Usai Serangan Jantung saat Nyoblos di TPS

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *