Baru 4.337 Jamaah Calon Haji Aceh Lunasi Biaya Perjalanan Haji

by
by
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Azhari memantau langsung calon jamaah haji yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (bipih) di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Banda Aceh Diponegoro, Banda Aceh. (Foto; mc aceh)

BANDA ACEH — Penanews.co.id – Sedikitnya 4.337 orang jamaah calon haji (JCH) asal provinsi Aceh telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada musim haji 1445 H/2024 M, dari total 5.648 jamaah yang berhak melakukan pelunasan Bipih berdasarkan laporan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh.

“Saat ini yang sudah lunas Bipih sebanyak 4.337 orang, masih ada waktu untuk pelunasan,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Aceh, Arijal, melansir InfoPulbik Jumat (16/2/2024).

Arijal menjelaskan, tahun ini Aceh mendapat kuota keberangkatan haji sebanyak 4.378 jamaah, yang terdiri atas 4.116 orang jamaah regular, 219 orang lansia, 36 orang petugas daerah dan tujuh orang pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Sedangkan jamaah calon haji Aceh yang berhak melunasi Bipih sebanyak 5.648 jamaah, meliputi jamaah reguler dan lansia, serta kelompok cadangan sebanyak 1.313 orang.

Tahun ini, katanya, diwajibkan kepada para jamaah calon haji untuk melakukan pemeriksaan kesehatan atau istitha’ah kesehatan (kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan) terlebih dahulu, sebagai syarat untuk pembayaran Bipih.

“Sampai saat ini jumlah jamaah calon haji Aceh yang sudah melakukan istitha’ah kesehatan sebanyak 4.455 orang,” katanya.[]

Baca juga; Mengherankan! Biden terus dorong gencatan senjata di Gaza, Namun AS berencana mengirim senjata presisi ke Israel

Baca juga; Abu Obeida tentang ‘Ilusi, Kebohongan, dan Kebingungan’ Israel’ – ‘Awal dari Akhir’

Baca juga; Macron mengatakan mengakui negara Palestina bukanlah hal yang tabu bagi Prancis

Baca juga; PM Shtayyeh bersama mitranya dari Tunisia, bahas dampak agresi Israel terhadap Palestina di Gaza dan Tepi Barat

Baca juga; BW Kritik Pernyataan Jokowi “Kecurangan Dilaporkan ke Bawaslu atau MK”

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *