SIDIMPUAN — Penanews.co.id – Ratusan warga menggeruduk kos-kosan karena diduga menjadi tempat prostitusi sebagai mana tersebut dalam sebuah vidio viral di media sosial. Peristiwa itu tergambarkan terjadi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Rabu (21/2/2024), tampak peristiwa itu terjadi di depan sebuah rumah berwarna oranye. Rumah itu disebut merupakan kos-kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi tersebut.
Dalam Vidio tersebut juga Di depan rumah itu sudah ramai warga berkumpul. Ada juga personel TNI/Polri di lokasi.
Melansir detiksumut, Warga tersebut terlihat tengah adu mulut dengan seorang pria berbaju hitam. Terdengar juga suara warga lainnya ikut menyampaikan keluhan mereka.
Kapolsek Hutaimbaru AKP Ida Meri membenarkan informasi kejadian itu. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu kos-kosan di Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (19/2). Warga telah menggeruduk kos itu sejak sore hari.
“Menurut keterangan masyarakat, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan keberatan kepada pihak kelurahan dan pemilik kos-kosan karena diduga menjadi tempat prostitusi,” kata AKP Ida, Rabu.
Ida mengatakan warga meminta kos-kosan dengan 50 kamar itu segera ditutup. Selain itu, warga juga meminta agar lurah dan kepling setempat diganti karena dinilai tidak becus menangani permasalahan tersebut.
Pihaknya pun mencoba memediasi permasalahan itu. Mediasi tersebut turut dihadiri oleh camat, lurah, tokoh masyarakat dan juga penjaga kos-kosan.
“Kami pihak dari kepolisian akan menjunjung tinggi keamanan masyarakat. Kepada pemilik agar mendengar kelurahan masyarakat dan membuat ke arah yang lebih baik,” jelasnya.
Baca juga; Komplotan Pelaku Begal status Pelajar ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel Medan”
Baca juga; Mengerikan! Bocah 2.5 tahun di Riau Diterkam Harimau saat Tidur di Kamar
Baca juga; THN AMIN Sumut Sebut Ada Pejabat Pemkot Medan Nyoblos Berulang Kali”
Baca juga; Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme Berkualitas
Baca juga; Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode 2024-2028