Menkeu nyatakan Tahun ini THR ASN Cair Penuh

by
by
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui usai kegiatan Mandiri Investment Forum di Jakarta, Selasa (5/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)

JAKARTA — Penanews.co.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pada tahun ini 2024 tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) akan dicairkan penuh.

“Presiden menetapkan THR 100 persen,” kata Sri Mulyani saat ditemui usai kegiatan Mandiri Investment Forum di Jakarta, Selasa (05/03/2024), lansir Antara.

Hingga sejauh ini, proses pencairan THR masih diupayakan oleh Kementerian Keuangan.

“THR sedang dalam proses dan sedang kita selesaikan, sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya. Namun, ini akan kami update terus, karena puasa juga belum,” ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sri Mulyani juga melaporkan kepada Presiden RI Joko Widodo terkait persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sri Mulyani mengungkapkan THR direncanakan bakal cair 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.

Usai menghadiri rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/1), Sri Mulyani mengatakan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 untuk ASN dapat dimulai pada H-10 sebelum Idul Fitri.

Oleh karenanya, pemerintah tengah membuat rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN, serta TNI/Polri itu.

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, komponen THR pada tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Pada 2023, pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Menkeu menyebutkan bahwa kebijakan tersebut pertama kali dilakukan.

Baca Juga:  Prabowo Presiden, Momentum Membangun Aceh Bersama Mualem-Dek Fadh

Adapun kebijakan pemberian THR ini merupakan bagian dari instrumen dalam APBN 2024 yang telah dirancang sebelumnya.[]

Baca juga; Menkeu: Investasi pada SDM Indonesia Semakin Penting dan Mendesak

Baca juga; Aceh Besar Simulasi ‘Makan Siang Gratis’ Bergizi Bagi Pelajar SMP Kabupaten Pertama di Aceh

Baca juga; Aceh Raih Peringkat 1 Nasional Anugerah Media Center Daerah 2024

Baca juga; Harga Gabah di Aceh Naik, Tertinggi di Bireuen Tembus Rp7.150 per Kg

Baca juga; Ketua DPRK Diskusi Prospek Usaha Warkop Bersama Pegiat Komunitas Kopi Takengon

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *