MPP PAS Aceh Tanggapi Isu Pergeseran Suara Caleg DPRK di Dapil Dua Aceh Utara

by
by
Ketua Umum Mejelis Pimpinan Pusat Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Tu Bulqaini Tanjongan (Baju dan Peci Putih) didampingi Jajaran Pengurus saat melakukan tanggapan isu penggelembungan suara oleh Caleg DPRK PAS Dapil II di Tanah Luas Aceh Utara Rabu (6/3/2024) di Banda Aceh

BANDA ACEH – Penanews.co.id — Majelis Pimpinan Pusat (MPP) Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh menanggapi kisruh pergeseran suara internal Caleg (Calon Legislatif) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara di Daerah Pemilihan (Dapil) dua Aceh Utara.

Ketua Majelis Tanfidziah MPP PAS Aceh, Tu Bulqaini mengatakan, menanggapi kisruh tersebut yang sudah tersebar di media karena berita yang bersumber dari Caleg DPRK Aceh Utara dari PAS Aceh atas nama Tgk Abdul Halim,MA, maka MPP PAS Aceh melakukan investigasi mendalami persoalan tersebut sebagaimana isu yang tersebar di media.

PAS Aceh, kata Tu Bulqaini adalah partai yang konsisten menjalankan politik Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar.

Oleh sebab itu, MPP PAS Aceh berupaya menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara-cara yang bersyari’at.
“Jangankan penggelembungan suara internal Caleg PAS Aceh. Dengan partai lain saja bagi kami sangat pantang karena setiap suara rakyat adalah amanah yang harus dijaga,”ujar Tu Bulqaini.

Di sisi lain, Tu Bulqaini juga mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada semua Caleg yang sudah berjuang keras mencari dukungan suara dari masyarakat Aceh untuk PAS Aceh.

“Berkaitan dengan Caleg DPRK Aceh Utara dari PAS Aceh atas nama Tgk H Adnan, S.Ag, dapat kami sampaikan bahwa hasil investigasi kami yang bersangkutan tidak terlibat dalam penggeseran suara,” tegas Tu Bulqaini.

Tu Bulqaini juga mengatakan bahwa suara partai PAS Aceh yang terinput ke Tgk H. Adnan adalah kesilapan dari PPK Tanah Luas.

Sementara itu, Tu Bulqaini juga menyebutkan, berdasarkan Pedoman Organisasi (PO) internal PAS Aceh yang wajib ditaati oleh seluruh kader PAS Aceh termasuk Caleg, bahwa antar Caleg yang selisih suara mereka tidak melebihi 5 persen, maka secara PO organisasi mereka membangi masa duduk di kursi DPRK masing-masing setengah masa menjabat.

“Jadi kita berharap persoalan ini dapat terselesaikan secara baik dengan jalan-jalan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam,” pungkas Tu Bulqaini.[chliss]

Baca juga; Gus Men Terbitkan Edaran Ramadan, Ajak Jaga Ukhuwah Sikapi Potensi Beda Awal Puasa

Baca juga; Musriadi Turun ke Dapil, Tampung Aspirasi Warga

Baca juga; KPK geledah Rumah Bos “Underwear”, Diduga Terkait Kasus SYL

Baca juga; BNN selidiki pemilik 4 hektare ladang ganja di Aceh Besar, begini penjelasannya

Baca juga; Yaman mengaku bertanggung jawab atas serangan terhadap Kapal Massal AS di Teluk Aden

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *