BANDA ACEH — Penanews.co.id — Pemerintah Aceh pekan depan akan mencairkan gaji tenaga kontrak yang menunggak selama.ini. lampu hijau ini setelah DPR Aceh meneken Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2024 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Insha Allah minggu depan kalau tidak ada halangan sudah terealisasi, termasuk tenaga kontrak,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekda Aceh, Azwardi, usai menghadiri rapat penandatanganan APBA 2024, Jumat (15/3/2024).
Pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Asisten III, Kepala Organisasi SDM dan Badan Keuangan Aceh (BKA) untuk menjalankan petunjuk dari Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, soal pencairan gaji tenaga kontrak tersebut, lansir InfoPublik.id
“Kita sudah duduk dengan pak Asisten III, Kepala Biro organisasi dan BKA, dan dari petunjuk bapak gubernur untuk menyelesaikan pencairan legalitas gaji tenaga kontrak,” tambahnya.
Azwardi berharap ke depan semua kewajiban-kewajiban pemerintah Aceh akan dapat diselesaikan secepatnya. “Insha Allah ke depan kita akan menyelesaikan kewajiban-kewajiban kita,” pungkasnya. []
Baca juga; Pemerintah Aceh Pulangkan 28 Nelayan Aceh Timur Usai Ditahan Otoritas Thailand
Baca juga; Ketua DPRK buka kegiatan safari Al Quran antar Masjid se Kecamatan Kuta Alam
Baca juga; Disaksikan Pj Gubernur, TAPA dan Ketua DPRA Tandatangan Pengesahan APBA 2024
Baca juga; 201 Keluarga Miskin di Aceh Kini Nikmati Akses Listrik Gratis
Baca juga; BPOM Aceh dan SAKA POM Bersama Lintas Sektor Lakukan Pengawasan Sarana Distribusi Pangan dan Takjil