JERUSALEM — Penanews.co.id — Seorang warga Palestina yang menghabiskan 38 tahun di penjara Israel karena hubungannya dengan kelompok yang membunuh seorang tentara Israel meninggal pada hari Minggu karena kanker, menurut laporan media.
Walid Daqqah, 62, meninggal di pusat medis Shamir dekat Tel Aviv. Dia didiagnosis menderita kanker sumsum tulang langka pada Desember 2022 dan sebelumnya menderita leukemia.
Daqqah, seorang warga negara Israel, ditangkap pada bulan Maret 1986 dan dipenjara karena menjadi anggota sel bersenjata Front Populer untuk Pembebasan Palestina yang dituduh melakukan penculikan dan pembunuhan seorang tentara Israel pada tahun 1984.
Hukuman seumur hidupnya dikurangi menjadi 37 tahun, namun dua tahun tambahan ditambahkan pada tahun 2018 setelah dia mencoba menyelundupkan ponsel ke penjara. Dia dijadwalkan dibebaskan pada Maret 2025.
Permintaan pembebasan bersyarat medis ditolak, menurut Klub Tahanan Palestina, sebuah asosiasi warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.
Amnesty International pada hari Sabtu mengulangi seruannya untuk pembebasannya. “Sejak 7 Oktober 2023, Walid Daqqah telah disiksa, dipermalukan, kunjungan keluarga ditolak dan semakin banyak diabaikan secara medis,” kata kelompok tersebut.
Tahanan Palestina yang paling terkenal di Israel adalah Marwan Barghouti, mantan pemimpin Fatah yang dijatuhi hukuman karena perannya dalam serangan anti-Israel di awal tahun 2000an, dan telah menghabiskan 20 tahun di balik jeruji besi.
Para pendukungnya berharap dia akan dibebaskan sebagai bagian dari pertukaran tahanan yang disepakati pada November 2023 antara Israel dan Hamas, beberapa minggu setelah serangan Hamas pada 7 Oktober, ketika 80 sandera Israel dan 240 tahanan Palestina dibebaskan.
Tidak ada kesepakatan lebih lanjut yang dicapai meskipun negosiasi tidak langsung ditengahi oleh Amerika Serikat, Qatar dan Mesir.[]
Sumber; Arab News