LANGSA — Penanews.co.id — Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Pusat Periode 2022-2026 melaksanakan Sidang Terbuka Penandatangan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Profesi Mediator Wilayah Hukum Provinsi Aceh.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Indonesia Dispute Board Priode 2021-2026 Pusat Prof.Sabela Gayo, SH.,MH.,Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPM.,CPC.,CPArb yang laksanakan di Aula Fakultas Syariah Lantai 3 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, sebagaimana rilis tertulis diterima media ini Senin, (22/04/2024)
Selanjutnya Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Indonesia Dispute Board Priode 2021-2026 Pusat Prof.Sabela Gayo, melantik dan mengukuhkan Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Yang meliputi Aceh Timur Kota Langsa Dan Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh untuk masa bakti periode 2023-2026, Senin
Adapun Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang meliputi
Ketua/Direktur Chaidir Hasballah, SE.,CPM.,CPArb.
Wakil Ketua/Wakil Direktur Penelitian dan Pengembangan Desi Asnita, M.H.I.,CPM.
Wakil Ketua/Wakil Direktur Administrasi Dr Hamdani.,M.A.,CPM.,CPArb.
Wakil Ketua/Wakil.Direktur Keuangan Wira Setiawan.,SH., CPArb.
Wakil Ketua/Wakil Direktur Penyelesaian Sengketa Mediasi Dr. Amiruddin Yahya Azzawiy., M.A.,CPM .
Wakil Ketua/Wakil Direktur Penyelesaian Sengketa Konsiliasi Azhimi, S.H.,CPM.,CPCLE.
Wakil Ketua/Wakil Direktur Penyelesaian Sengketa Ajudikasi Jamadun, S.H.,M.H., CPM.
Wakil Ketua/Wakil Direktur Penyelesaian Sengketa Arbitrase Dr.Drs. Muzzakir Samudan, S.H.M.H.,M.Pd.,CPM.,CPArb.,CPCL.,CPCLE.,CPC.,CPCLi.
Wakil Ketua/Wakil Direktur Penyelesaian Sengketa Internasional Aminah, S.H.I., M.H.,CPM.,CPCLE.,CPArb ,CPA.
Wakil Ketua/Wakil Direktur Kerja sama Antar Lembaga Justi Tarigan, S.H., CPArb.,CPM.
Wakil Ketua/Wakil Direktur Pendidikan dan Pelatihan Dr.Yaser Amri.,M.A., CPM.,CPArb.
Wakil Ketua/Wakil Direktur Penyelesaian Sengketa Kontruksi Devia Putri Ramadhani, S.H.,CPM.,CPCLE.
Wakil Ketua/Wakil Direktur Penyelesaian Sengketa Publik Maulina Anjuri, S.H.,CPM
Wakil Ketua /Wakil Direktur Penyelesaian Sengketa Syariah.
Wakil Ketua /Wakil Direktur Humas dan Pemasaran, Zulkarnain, S.Pd.,M.H.,CPM.,CPArb.
Wakil Ketua /Wakil Direktur Pengawasan dan Evaluasi Romi Saputra, S.H.,M.H.,CPM.,CPArb.
Bidang Bidang.
I. Bidang Administrasi
M.Rafly Sulthan, S.H.CPM., Koordinator.
Musri.,SH.,CPM Anggota.
Ahmad Fauzi, S.Sis.I.,CPM Anggota.
II. Bidang Keuangan. Novia Putri, S.H.,CPM (Koordinator).
Muhammad Rizki Aulia, S.H.,CPM Anggota.
Nila Permata, SE,.CPM.,CPArb Anggota.
III.Bidang Pendidikan dan Pelatihan.
Muhajirin, S.H.M.H.CPM (Koordinator).
Tajul Ula, SE.,M.Si.,CPM Anggota.
Khairul Fuady, Msc.,CPM Anggota
Dalam amanatnya Presiden DSI Prof.Sabela Gayo, menyampaikan.Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Indonesia Dispute Board Priode 2022-2026 pada hari ini Senin,22-04-2024 telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Kota Langsa/Kantor Layanan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Kota Langsa.
DSI Pusat telah menimbang bahwa demi berlanjutnya proses pelaksanaan visi dan misi DSI maka dipandang perlu untuk mengesahkan pengurus DSI di tiga wilayah Kabupaten /Kota yakni Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang dan menetapkan Chaidir Hasballah, SE sebagai Ketua DSI yang meliputi Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Kota Langsa /Direktur Kantor Layanan DSI Kota Langsa, ujar Presiden DSI Prof.Sabela Gayo.
Alhamdulillah bapak ibu telah mengikuti satu pelatihan mediasi yang diselenggarakan oleh berbagai tingkat yang telah terakreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Diakhir amanatnya Presiden DSI Prof.Sabela Gayo, mengucapkan selamat kepada Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang yang baru saja kita saksikan pengukuhannya, Pungkasnya.
Sementara itu Ketua/Direktur Chaidir Hasballah, SE.,CPM.,CPArb. Dalam kata sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Pusat Prof.Sabela Gayo, yang telah membuka dan meresmikan juga pelantikan Profesi Mediator di Wilayah Hukum Provinsi Aceh.
Berawal hari ini kita akan mulai untuk bekerja sebagaimana yang telah diamanahkan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Pusat sesuai SK yang telah kita terima atau Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Profesi Mediator Wilayah Hukum Provinsi Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa
Dalam hal ini juga kami sangat membutuhkan dukungan dorongan dan bimbingan dalam pelaksanaan terkhusus kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Kota Langsa.
Dan perlu kita pahami bahwa Arbitrer ini adalah non hakim pengadilan negeri, khusus membidangi persengketaan perdata ini mengacu kepada Perma Nomor 1 tahun 2016, terang Ketua/Direktur Chaidir Hasballah, SE.,CPM.,CPArb.
Acara juga dilanjutkan dengan penukaran cindera mata dari Direktur DSI 3 Wilayah Chaidir Hasballah, SE.,CPM.,CPArb ke Presiden DSI Pusat Prof.Sabela Gayo, dan ditutup foto bersama dengan Tamu undangan dari Forkopimda dan Civitas Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa.[]