Cegah Bully dan Tawuran Dengan Formasikan Pelajaran Agama

by
by
Ilustrasi proses belajar mengajar

Oleh ; Arsyi

Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya (Sejiwa, 2008).

Tawuran antar pelajar adalah bentuk konflik atau kekerasan yang terjadi antara dua atau lebih kelompok pelajar yang berasal dari sekolah yang berbeda.

Tawuran antar pelajar seringkali terjadi di luar lingkungan sekolah, seperti di jalan atau tempat umum lainnya, dan dapat melibatkan banyak orang.

Penulis: Arsyi

Akhir akhir ini tindakan bully dan tawuran sering menghiasi halaman media, seakan akan pekerjaan bully dan tawuran atau sejinisnya menjadi tren di kalangan remaja dan anak sekolahan.
Tindakan bully sengaja di pertontonkan oleh pelaku dengan merekam tindakannya dan di publish di media sosial hingga viral.

Tindakan ini merupakan penyakit psikologis.
Bullying tidak hanya dilakukan oleh anak anak yang berpendidikan umum tingkat menengah namun juga dilakukan oleh yang berpendidikan tinggi juga tak kalah telah merambah ke pesantren pesantren.

Dalam mengatasi tindakan bully dan tawuran, banyak lembaga turuntangan mensosialisasikan dampak buruk dari tindakan bully, seperti contohnya Program Jaksa masuk Sekolah dan pesantren.

Melihat cara penanganan yang ada, seperti tersebut diatas yang dilakukan oleh berbagai pihak, pencegahan bully dan tawuran tidak cukup dengan melakukan sosialisasi tetapi perlu tindakan serius dari pihak kementerian yang bertanggung jawab, penyelenggara pendidikan dengan memformasikan dan menerapkan pendidikan agama.

Pemahaman agama selama ini di sekolah selalu di ukur dengan intelektual, setiap akhir tahun dilakukan ujian dan hasil ujian itu yang ditera di Raport siswa atau kartu KHM Pendidikan tinggi.

Akan tetapi dibalik nilai 100 atau A+ prilaku anak tidak di ukur, apakah dia melakukan bully terhadap temannya atau melakukan tawuran dilingkungan nya.

Baca Juga:  Miris! Remaja Putri Aceh Utara Sediakan Gadis Kecil untuk Disetubuhi Pacarnya

Angka nilai 100 atau A+ untuk pelajaran agama belum menjamin bahwa anak anak telah menerapkan dalam kehidupannya sehari hari baik dilingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.
Nilai 100 atau A+ di raport tidak menjamin anak untuk tidak melakukan bully dan tawuran.

Maka solusinya adalah dengan memformasikan penilaian terhadap pelajaran agama yang selama ini di ukur dengan nilai intelektual di rubah dengan mengukur tindakan hari hari anak.

Akidah akhlak di ukur nilainya dengan tindakan nyata. Bila anak kedapatan melakukan bully dan tawuran meskipun dia pandai dan bintang intelektual kelas jangan segan berikan nilai 3.
Bila anak tidak shalat sering terlambat sekolah jangan segan beri nilai 5.
Bila anak sering melawan guru dan tidak aktif dalam kegiatan sekolah meskipun dia pandai juara kelas jangan takut beri nilai 5.

Sehingga nantinya akan lahir juara kelas dengan intelektual tinggi dan beprilaku Islami, dan Islam itu adalah rahmatan lil’alamin.