Dr. Usman Lamreung ; Tiga Bank Milik Pemerintah Kabupaten Kronis, Luput Perhatian OJK ?

by
by
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr.Usman Lamreung

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Fungsi dan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah pengawasan bank, agar bank menjadi sehat dan berkembang. Namun sayang sekali ada beberapa bank pemerintah daerah di Aceh yang bermasalah, entah luput dari pengawasan OJK, sehingga bank pemerintah daerah harus ditutup, atau jangan-jangan memang luput pengawasan OJK.

Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Usman Lamreung kepada penanews.co.id, Ahad (09/06/2024) menyebutkan, jika luput dari pengawasan, sebaiknya Pemerintah Pusat bekukan izin OJK beroperasional di Aceh. “Karena tidak optimal menjalankan tugas dan fungsi OJK yang sudah ada dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Penetaoan Status Dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat Dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Fungsi melalukan fungsi pengawasan bank tidak dilakukan secara profesional oleh pejabat dan petugas OJK Aceh, sehingga telah menyebabkan 3 (tiga) bank milik pemerintah kabupaten di Aceh menjadi tidak sehat dan harus dalam pengawasan khusus.”sebut Usman Lamreung.

Menurut Direktur Lembaga Emerate Development Reseach ini, seharusnya bila fungsi pengawasan yang dilakukan oleh OJK produktif dengan pengawasan profesional maka kedalaman permasalahan dibank-bank milik pemerintah kabupaten di Aceh itu tidak terjadi.

Tiga bank yang diduga dalam perhatian khusus dan dalam kondisi sakit kronis di Aceh adalah bank milik pemerintah Kabupaten Aceh Utara, bank milik pemerintah Kabupaten Bireuen dan kabarnya akan menyusul bank milik pemerintah di dataran Gayo;

“Tiga bank pemerintah kabupaten tersebut sudah sakit kronis, sehingga menjadi pertanyaan kita kok bisa sakit? Dimana Otoritas Jasa Keuangan, apakah tidak melakukan pengawasan dengan baik? Menyebabkan beberapa bank pemerintah di Aceh menjadi sakit dan menjadi pengawasan khusus.”pungkas Dr. Usman Lamreung. (chliss)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *