Kemerdekaan Pers Masih Rendah, Kemenko Polhukam Rilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2023

by
by
Foto dok Kemenkopulhukam

JAKARTA – Penanews.co.id — Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) telah merilis capaian Indek Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2023. Dalam capaian IDI 2023 menggambarkan masih rendahnya kemerdekaan pers dalam menjalankan fungsinya.

Hal ini terlihat dari capaian indikator 7 (Kemerdekaan pers) baru pada angka 61,95 dari seharusnya angka maksimal 100 dan turun jauh dari tahun sebelumnya.

Dalam siaran pers Kemenkopulhukam, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) merupakan indeks yang digunakan untuk mengukur pembangunan demokrasi di Indonesia. Pemerintah serius mendorong pembangunan sektor ini yang antara lain dapat dilihat dengan telah memasukkan IDI sebagai salah satu target pembangunan dalam RPJMN 2010 – 2014, 2015 – 2019, dan 2020 – 2024, bahkan telah masuk ke dalam RPJPN 2025 -2045 dan diselaraskan hingga RPJPD bagi seluruh Pemerintah Daerah.

“IDI disusun dalam kerangka kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah yaitu Kemenko Polhukam, BPS, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, Pemerintah Provinsi, serta akademisi dan kalangan masyarakat yang dilibatkan dalam tahapan pengukuran IDI. Dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan dihitung oleh BPS, diharapkan hasil penghitungan IDI akurat dan independen,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto, SE, MM, M.Tr(Han) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Dari sisi pengumpulan data, IDI disusun melalui pencatatan kejadian nyata selama satu tahun penuh yang ditangkap melalui sumber-sumber pemberitaan (baik cetak maupun daring), FGD, data dokumen instansi pusat dan daerah, serta indeks yang dihasilkan oleh K/L di tingkat pusat. Hal ini menjadi pembeda antara IDI dengan indeks lain di tingkat internasional yang umumnya berbasis pendapat/penilaian para ahli (expert judgment).

Dengan backbone data dari kejadian nyata, diharapkan IDI dapat digunakan sebagai rujukan empiris penyusunan program penguatan demokrasi, khususnya oleh pemerintah. Pemerintah dalam hal ini adalah pemerintah pusat dan daerah, karena IDI disusun melalui dua level unit analisis berdasarkan wilayah (antar provinsi) dan kewenangan (pusat). Hasil dari indeks provinsi dan pusat itulah yang kemudian dihitung dan melahirkan angka IDI Nasional.

Baca Juga:  BPOM Aceh Ramaikan Kemerdekaan Lewat Aksi Nyata Donor Darah

“Dalam acara tersebut turut hadir perwakilan dari masing-masing K/L yang terkait dengan pengukuran IDI.

Dalam forum yang baik ini, saya mewakili Tim IDI Pusat hendak menyampaikan bahwa dari hasil penghitungan oleh BPS, angka IDI Nasional Tahun 2023 mencapai 79,51. Dari sisi perencanaan pembangunan, capaian IDI 2023 masih melampaui target RKP 2023 sebesar 79,25. Meski demikian, jika dibandingkan dengan capaian IDI 2022, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,90 poin (dari 80,41),” kata Heri.

Adapun angka capaian IDI Pusat sebesar 83,14 atau turun 1,15 poin, sedangkan angka capaian IDI Provinsi sebesar 77,21 atau turun 0,74 poin. Penurunan dimaksud menjadikan kategori performa demokrasi kita berubah dari “Tinggi” (skor >80) menjadi “Sedang” (skor 60-80).

Pada IDI Pusat, penurunan utamanya disebabkan meningkatnya hambatan kebebasan berpendapat (Indikator 1), hambatan kebebasan berkeyakinan (Indikator 3), serta kemerdekaan pers (Indikator 7). Pada IDI Provinsi, penurunan disebabkan oleh lebih banyak indikator. Walaupun tidak terlalu tajam namun terdapat penurunan pada kebebasan berkeyakinan (Indikator 3), pemenuhan hak-hak pekerja (Indikator 6), kemerdekaan pers (Indikator 7), pelibatan partisipasi masyarakat oleh lembaga perwakilan (Indikator 9), kualitas pelayanan publik (Indikator 21), serta pendidikan politik bagi kader parpol (Indikator 22).

Sebagian penurunan ini memang disebabkan oleh adanya Pesta Demokrasi Pemilu 2024, mengingat bahwa separuh dari Tahun 2023 yang lalu memang sudah memasuki tahapan Pemilu Serentak 2024. Fakta ini bisa dilihat dalam kasus-kasus hambatan kebebasan berpendapat (Indikator 1) yang sebagian terkait Pemilu.

Pada indikator-indikator lain seperti pelibatan partisipasi masyarakat (Indikator 9) oleh lembaga perwakilan serta pendidikan politik bagi kader partai politik (Indikator 22) yang menurun, menunjukkan pergeseran prioritas partai politik yang lebih fokus pada konsolidasi pemenangan Pemilu.

Baca Juga:  Terlibat Judi Online, Polisi Tangkap Pejabat Kemendigi RI

“Meski demikian, dapat kami tekankan bahwa dampak Pemilu terhadap penurunan angka IDI hanya bersifat sebagian saja, karena penurunan pada indikator lain tidak terkait langsung dengan Pemilu,” kata Heri.

Sebagai contoh Indeks Kemerdekaan Pers (Indikator 7) di tingkat pusat turun dari 75,92 menjadi 61,95. Penurunan sebesar 13,97 poin ini tentu perlu menjadi perhatian bersama mengingat Pers merupakan salah satu Pilar Demokrasi. Ini sejalan dengan data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang menyebutkan bahwa Tahun 2023 merupakan tahun dengan jumlah kekerasan yang paling tinggi terhadap jurnalis selama 10 tahun terakhir.

Penurunan angka IDI tersebut menjadi tanda bahwa kompetisi pada masa sebelum Pemilu Serentak 2024 berjalan cukup intens. Kondisi ini nantinya akan semakin diwarnai dengan dinamika politik Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada Bulan November 2024. Oleh karenanya, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu menyusun program-program penguatan dan konsolidasi demokrasi dengan memanfaatkan basis data IDI dan dalam tataran operasional mengupayakan iklim kompetisi yang aman dan kondusif dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di wilayahnya masing-masing.

“Demikian Rilis Indeks Demokrasi Indonesia 2023. Atas partisipasi dan dukungan dari segenap pihak, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Kiranya segala upaya yang telah kita lakukan akan menjadi bagian dari Dharma Bhakti kita terhadap Masyarakat, Bangsa, dan Negara tercinta,” kata Heri.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *