Raih Penghargaan Predikat Terbaik I Dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak

by
by

Jakarta, Penanews.co.id – Penghargaan kembali diraih oleh Kejati Aceh terkait dengan Capaian Prestasi Predikat Terbaik I dengan implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak dari Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Sehubungan dengan hal tersebut, Penyerahan Penghargaan diserahkan pada saat penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2023 di Aula Sultan Hotel, Jakarta Pusat, Jumat 6 Januari 2023.

Penghargaan tersebut, langsung diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Sunarta. SH. MH kepada Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, SH. MH. sebelum penutupan Rakernas.

Selain penghargaan, Kejaksaan Tinggi Aceh juga menerima beberapa penghargaan lainnya yakni :

  1. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kategori Kepala Kejaksaan Tinggi Type B Teraktif dalam mengikuti Ekpose Keadilan Restoratif Peringkat II.
  2. Penghargaan dari Badan Diklat Kejaksaan R.I Kategori Pelaksana Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Di Sentra Diklat Tahun 2022 dengan Predikat Terbaik II.
  3. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kategori Kejaksaan Tinggi Type B dalam Pembentukan Rumah Restorative Justice dengan Predikat Terbaik III.
  4. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda Pembinaan sebagai Terbaik V Satuan Kerja Daerah dengan Nilai Kinerja Anggaran Tertinggi tahun 2022.
  5. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Kategori Kejaksaan Negeri Type A dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak dengan Predikat Terbaik V.
  6. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kepada Kejaksaan Negeri Bireuen Kategori Kejaksaan Negeri Type B dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak dengan Predikat Terbaik IV.

“Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa Rakernas kali ini merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja,

Dimana Kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan pengangaran agar program kerja yang terlaksana mendapat dukungan fiskal yang memadai, sehingga setiap proses tugas yang dijalankan selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah,” tegasnya.

Di akhir pertemuan ia juga menambahkan, Melalui kejaksaan yang andal, Penegakan Hukum Humanis serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan dapat berjalan efektif.