BANDA ACEH — Penanews.co.id — Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah menyetujui pengisian jabatan lima dari enam pejabat eselon IIA dan IIB Pemerintah Aceh, yang sebelumnya Nama nama diusulkan oleh penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.
Dalam salinan keputusan menteri yang telah beredar di media, nama-nama yang disetujui untuk dilantik itu adalah Restu Ardi Surya, Taufik, Teuku Nara Setia, Akkar Arafat, dan Teuku Zaufi.
Restu Ardi Surya dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan; Taufik, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh menjadi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh; dan Teuku Nara Setia, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Aceh menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh.
Sementara untuk pejabat eselon IIb, Alkar Arafat, Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh menjadi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh; terakhir Teuku Zaufi sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Seketariat Daerah Aceh.
Dari enam nama yang usul persetujuan sebelumnya minus nama Auliya Husni Putra dalam daftar itu. Bustami mengusulkan Auliya menjadi sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakvat Aceh. DPR Aceh berkehendak Khudri untuk mengisi jabatan tersebut.
Nama nama yang akan mengisi jabatan tersebut belum ada keterangan resmi dari kantor gubernur.[]