BANDA ACEH — Penanews.co.id — Kapolrest Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra, mengatakan Tujuh demonstran yang positif narkoba setelah sempat diamankan ke Polresta Banda Aceh karena merusuh saat demo, kini telah dipulangkan ke keluarga.
Mereka tak hanya sekadar dipulangkan, namun juga wajib menjalani rehabilitasi di Kantor BNN Kota Lhokseumawe.
Kepada wartawan Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra ketujuh orang tersebut diperintahkan untuk menjalani rehabilitasi
“Benar, mereka yang dipulangkan saat ini juga harus menjalani rehabilitasi di Kantor BNN Kota Lhokseumawe,” ujarnya, Senin (2/9/2024).
Ia menjelaskan, ketujuh demonstran ini positif menggunakan ganja (Positive Tetrahydrocannabinol – THC). Mereka yakni MRS (24), MDP (22), YAM (23), IL (24), SN (19), AJS (23) dan TMF (19). Mereka berasal dari Lhokseumawe dan Sumatera Utara.
“Mereka hanya sebagai pengguna dan tak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Sehingga hasil koordinasi dengan pihak kampus dan BNN, kita rehabilitasi,” pungkasnya.[]