MANGARAI — Penanews.co.id — Kabar gembira disambut 249 tenaga kesehatan (Nakes) Honorer di Kabupaten Manggarai yang sebelumnya telah dipecat dan kembali dipanggil untuk diperkerjakan lagi. Para nakes non-ASN ini akan bertugas hingga Desember 2024.
Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit, mengambil langkah tepat dengan mempekerjakan kembali 249 tenaga kesehatan honorer yang sebelumnya dipecat pada April 2024 akibat tidak diperpanjangnya Surat Perintah Kerja.
Mengutip detikbali, Pria yang akrab disapa Tomy itu menambahkan, para nakes non-ASN ini akan bertugas hingga Desember 2024, dengan peninjauan kembali nasib mereka untuk kelanjutan kerja di tahun depan.
“Kemarin saya panggil mereka untuk dipekerjakan kembali, mulai 1 Oktober,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan, Rabu (18/9/2024).
Salah satu faktor yang dipertimbangkan adalah kemampuan keuangan daerah dalam membayar gaji mereka. Surat Perintah Kerja (SPK) bagi tenaga kesehatan non-ASN ini diperbarui setiap tahun.
“Ini berlaku sampai Desember. Diperbaharui lagi manakala ada anggarannya,” ujar Tomy.
Ia mengatakan ratusan nakes non-ASN itu dipekerjakan kembali agar pelayanan publik di sektor kesehatan bisa maksimal. Setelah pemecatan ratusan nakes itu pelayanan kesehatan dinilai kurang maksimal.
“Ada evaluasi selama enam bulan berjalan (setelah 249 Nakes non-ASN dipecat), meskipun tidak signifikan tapi pelayanan publik ini kan bisa harus dimaksimalkan. Pelayanan kesehatan harus maksimal,” kata Tomy.
“Dengan mempekerjakan kembali harapan saya pelayanan publik, masyarakat Manggarai dalam pelayanan kesehatan semakin menjadi optimal lagi,” tandas Tomy.
Diketahui Hery memecat 249 nakes honorer yang bekerja di sejumlah puskesmas di Kabupaten Manggarai setelah mereka melakukan dua kali aksi demonstasi menuntut kenaikan gaji dan aspirasi lainnya.
Sebelum ke DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024, mereka juga menggeruduk kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024 dengan membawa aspirasi yang sama. Hery kemudian memecat mereka dengan tidak memperpanjang SPK tahun 2024
Hery mengaku tak pernah berniat memecat ratusan nakes non-ASN tersebut. Namun, aksi demontrasi mereka di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024 mengubah keputusannya.
Hery mengatakan nakes non-ASN itu awalnya menyampaikan aspirasinya ke Pemkab Manggarai pada pertengahan Februari 2024. Mereka diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Jahang Fansi Aldus di Kantor Bupati Manggarai.
Hery menyebutkan aspirasi yang disampaikan ratusan nakes tersebut, di antaranya meminta Pemkab Manggarai untuk mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya, mengangkat nakes kategori tertentu tanpa tes, memprioritaskan nakes asal Kabupaten Manggarai dalam seleksi PPPK, hingga meminta gaji setara upah minimum regional (UMR).
Hery menegaskan Pemkab Manggarai tak mengabaikan berbagai aspirasi itu. Namun, dia melanjutkan, ada aspirasi tidak masuk akal sehingga tidak bisa ditindaklanjuti. Ia pun tak terima ratusan nakes itu menyampaikan aspirasi ke DPRD Manggarai pada 6 Maret lalu.
“Intinya bahwa apa yg disampaikan pada saat demo di DPRD bukanlah hal baru, tetapi merupakan hal yang diulang-ulang penyampaiannya. Kalau demikian, apa urgensinya melakukan hal ini?” kata politikus PDIP tersebut.
Hery menyimpulkan aksi unjuk rasa yang dilakukan para nakes tersebut menunjukkan ketidakdisiplinan dan ketidakpercayaan mereka terhadap dirinya sebagai bupati.
“Kalau demikian, maka berarti perkenankan saya juga untuk menunjukkan ketidakpercayaan kepada mereka,” imbuhnya.
Setelah dipecat, ratusan nakes itu menemui Hery di kantornya pada 19 April 2024 untuk menyampaikan permintaan maaf secara adat dan memohon dipekerjakan kembali. Saat itu mereka saling memaafkan. Hery juga membuka peluang mempekerjakan kembali para nakes honorer tersebut.