Club & Karaoke di Surabaya Digerebek, 8 Orang Diamankan

by
Ilustrasi club malam.| Foto pixabay

SURABAYA — Penanews.co.id — Polisi menggerebek tempat rekreasi hiburan umum (RHU) atau hiburan malam di JW Club & Karaoke Kalibokor, Surabaya pada Rabu (18/09/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Penggerebekan tersebut terkait dengan prostitusi di Surabaya.

Ada sejumlah orang yang diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Satu orang ditetapksan sebagai tersangka.

Dalam aksi tersebut, ada delapan orang yang diamankan, antara lain manajer dan seorang DJ. Mereka diamankan tim dari Subdit Renakta Polda Jatim.

Mengutip detikJatim Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo membenarkan penggerebekan tersebut. Menurutnya, dari beberapa orang yang diamankan, sudah ada 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar, yang di Kalibokor itu,” ujar Ali , Kamis (20/9/2024).

Menurut Ali, satu orang yang ditetapkan tersangka terkait dugaan kasus tindak pidana terkait dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau muncikari.

“Sudah kita tahan kemarin (19/9) yang diamankan banyak ya waktu itu, tapi yang memenuhi pasal itu si maminya ya, tapi saya gak paham itu (mama dari DJ atau tidak), sudah kita proses dan dilakukan penahanan ya, dugaan TPPO, perdagangan manusia,” tandas Ali.[]

Baca Juga:  Pj Gubernur Aceh Hadiri Peringatan Otda ke 28 di Surabaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *