KOTA JANTHO — Penanews.co.id — Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar Musannif dan Sanusi mengantongi nomor urut 4.
Penetapan nomor urut ini diperoleh melalui Rapat Pleno Terbuka Pengundian yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, di Gedung SKB Kota Jantho, Senin (23/09/2024).
Rapat pleno ini dipimpin Ketua KIP Aceh Besar, T. Khairun Salim, bersama komisioner lainnya.
Turut hadir dalam acara penarikan nomor urut tersebut yakni Bawaslu Aceh Besar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pendukung dari masing-masing paslon.
Ketua KIP Aceh Besar, T. Khairun Salim, dalam sambutannya berharap agar seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar dan damai.
“Semoga setiap pasangan calon dapat berkompetisi dengan sportif, dan masyarakat dapat memilih pemimpin terbaik untuk Aceh Besar,” kata Khairun.
Berikut hasil pengundian penetapan nomor urut yaitu sebagai berikut:
- Muharram Idris dan Syukri A. Jalil mendapat nomor urut 1.
- Mukhlis Basyah dan Tgk. M. Jazuli mendapat nomor urut 2.
- Mawardi Ali dan Irawan Abdullah mendapat nomor urut 3.
- Musannif dan Sanusi mendapat nomor urut 4.