Irwansyah ST Jabat Ketua, Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Wakil Ketua DPRK Banda Aceh 2024-2029

by

BANDA ACEH – Penanews.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menetapkan usulan nama-nama pimpinan definitif DPRK Banda Aceh periode 2024-2029.

Penetapan berlangsung dalam rapat paripurna internal dewan dan dipimpin ketua sementara, Irwansyah ST, dan didampingi wakil ketua sementara, Elfiaty Z AMd, serta dihadiri segenap anggota DPRK, Senin (23/09/2024).

Ketua sementara DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengatakan, berdasarkan Pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 kepada pimpinan sementara DPRD diberikan tugas untuk memimpin rapat, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan definitif DPRD.

“Guna menindaklanjuti perintah konstitusi tersebut, maka pada hari ini kita melaksanakan rapat paripurna ini,” kata Irwansyah saat menyampaikan sambutannya.

Adapun nama-nama yang diusulkan menjadi pimpinan definitif, yakni Irwansyah ST dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai ketua, Daniel Abdul Wahab dari Partai Nasdem sebagai wakil Ketua I, dan Dr. Musriadi S.Pd M.Pd dari Partai Amanat Nasional sebagai Wakil Ketua II.

“Dengan ini menetapkan calon pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029, masing masing Irwansyah ST sebagai Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab sebagai wakil Ketua I, dan Dr Musriadi S.Pd M.Pd sebagai Wakil Ketua II,” kata Sekretaris DPRK Banda, Tharmizi, saat membacakan draf keputusan dewan dalam rapat paripurna.

Dalam rapat yang berlangsung di lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh ini juga membentuk Panitia Khusus Penyusunan Peraturan DPRK Banda Aceh Tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRK Banda Aceh.

Pengumuman dan penetapan nama-nama Pimpinan definitif DPRK Banda Aceh ini juga berdasarkan surat usulan dari masing-masing partai politik pemenang Pemilu 2024 di Banda Aceh.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *