JAKARTA — Penanews.co.id — Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerai talak yang diajukan Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina, atau Erin. Penolakan ini terjadi karena alasan yang diajukan tidak cukup kuat untuk dibuktikan di pengadilan.
Andre mengklaim bahwa rumah tangga mereka kerap dilanda pertengkaran dan cekcok. Namun, saat persidangan, saksi-saksi yang dihadirkan tidak dapat memberikan bukti yang mendukung klaim tersebut.
Menurut Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma, masalah inti dalam pernikahan mereka lebih kepada kurangnya komunikasi. Hal ini menjadi akar dari berbagai konflik yang terjadi antara Andre dan Erin.
“Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja,” kata Ummi Azma di kantornya, Selasa (24/9/2024), lansir INews.id
Keputusan didasarkan keterangan yang disampaikan saksi saat agenda pembuktian. Adapun saksi-saksi yang dihadirkan berasal dari keluarga menyangkal adanya pertengkaran tersebut.
“Semuanya dari pihak keluarga, pihak pemohon dan termohon yang menyatakan antara pemohon dan termohon itu hanya kurang komunikasi saja. Tidak ada pertengkaran, tidak terjadi perselisihan pertengkaran yang terus menerus,” tuturnya.
Oleh sebab itu, sampai saat ini Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina masih secara sah pasangan suami istri. Sekadar informasi, Andre menggugat cerai istrinya sejak 4 April 2024.
Meski dalam proses cerai, Andre masih berhubungan baik dengan istri. Bahkan, Andre dan Erin sempat liburan bersama. Itu karena ada anak yang ingin sekolah di luar negeri. Oleh karena itu, Andre ikut memastikan kebutuhan anak di sana.