JAKARTA — Penanews.co.id — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengetuk palu terhadap Gugatan cerai Ruben Onsu terhadap istrinya Sarwendah. Pada Selasa, (24/09/2024)
Majelis memutuskan Ruben dan Sarwen resmi bercerai, ini diputuskan secara verstek dan menandai berakhirnya perjalanan cinta mereka.
Mengutip detikPop, Humas pengadilan Jakarta Selatan, T. Marbun, menjelaskan alasan perceraian mereka.
“Pada prinsipnya, di antara mereka tidak ada lagi kecocokan. Iya, kurang lebih begitu (cekcok),” ungkap T Marbun di PN Jakarta Selatan.
Gugatan cerai Ruben Onsu diajukan ke PN Jakarta Selatan pada 11 Juni 2024. Sayangnya, Sarwendah sebagai tergugat tidak pernah hadir dalam sidang, sehingga pengadilan terpaksa mengambil putusan secara verstek.
Menurut T Marbun, majelis hakim telah membuktikan alasan-alasan yang diajukan Ruben, sehingga gugatan tersebut dikabulkan.
Sebelum putusan ini, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, sempat bilang Ruben Onsu akan blak-blakan mengenai perceraiannya dengan Sarwendah, termasuk berbagai isu yang beredar. Namun, hingga saat putusan dibacakan, belum ada pernyataan lebih lanjut darinya tentang rencananya itu.
Dalam sidang putusan ini, majelis hakim hanya memutuskan mengenai status perkawinan Ruben dan Sarwendah. Soal hak asuh anak dan harta gono-gini masih belum dibahas.
Ruben Onsu dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013 dan dikaruniai dua anak perempuan serta satu anak angkat laki-laki.