Siswa SMP di Deli Serdang Diduga Tewas Gegara Dihukum Guru, Begini Kronologi

by
Jasad korban saat akan dimakamkan. |Foto: Istimewa

DELI SERDANG — Penanews.co.id — Rindu Syahputra Sinaga, seorang siswa berusia 14 tahun dari SMPN 1 STM Hilir di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga kehilangan nyawanya setelah menerima hukuman 100 kali squat jump dari gurunya. Berikut adalah kronologi kejadian yang disampaikan oleh keluarga korban.

Ibu korban, Yuliana Padang, menjelaskan bahwa pada Kamis, 19 September 2024, Rindu dihukum squat jump oleh gurunya. Setibanya di rumah, ia mengeluhkan rasa sakit di kakinya, dan pada hari berikutnya, Rindu mulai mengalami demam.

“Hari Kamis di hukum guru, dia (korban) mengeluh kakinya sakit. Hari Jumat dia demam panas tinggi, baru hari Sabtu dia nggak sekolah lagi karena kesakitan,” kata Yuliana usai pemakaman korban, Jumat (27/9).

Melansir detikSumut, setelah insiden tersebut, Rindu dibawa ke salah satu klinik untuk mendapatkan perawatan. Namun, menurut Yuliana, demam tinggi masih membekap anaknya dan kakinya terlihat bengkak.

Pada Selasa, 24 September, Yuliana mengunjungi sekolah Rindu untuk menginformasikan bahwa putranya sedang sakit dan meminta izin untuk libur. Sayangnya, keesokan harinya, kondisi Rindu semakin memburuk.

Alhasil, Yuliana membawa anaknya kembali ke klinik terdekat. Namun, pihak klinik merujuk korban ke RSU Sembiring Deli Tua. Nahas, pada Kamis (26/9) pagi korban dinyatakan meninggal dunia.

“Hari Rabu anak saya drop, saya bawa ke klinik lagi. Klinik merujuk ke RS Sembiring, hari Kamis pagi setengah 7 kurang, anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan anaknya sebelum meninggal, kata Yuliana, korban dihukum guru agamanya squat jump sebanyak 100 kali. Hal itu diduga dipicu karena korban tidak dapat menghapal hapalan yang diberikan guru agamanya.

“Dihukum squat jump, 100 kali anak saya cakap (ungkapkan). Gara-gara dibilang anak saya disuruh menghapal alkitab, dia tidak hapal, jadi itu dikasih hukumannya,” sebutnya.

Baca Juga:  Polisi Terbitkan DPO Guru Cabuli Murid SD di Jakarta Selatan

Yuliana mengaku anaknya sempat meminta agar guru agamanya itu untuk dipenjarakan agar tidak melakukan hal yang serupa kepada siswa lainnya. Yuliana menyebut sejauh ini juga belum ada tindak lanjut dari pihak sekolah terkait kematian anaknya itu.

“Anak saya waktu masih sakit bilang ‘mak penjarakan lah guru itu mak, biar dia jangan biasa begitu’. Pihak sekolah tak ada menanggapi,” sebutnya.

Yuliana menyebut sudah sempat mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan terkait kasus kematian anaknya itu. Namun, saat itu, pihak kepolisian menjelaskan soal prosedur penyelidikan yang mengharuskan korban untuk diautopsi.

Mendengar penjelasan petugas kepolisian soal proses autopsi itu, Yuliana merasa takut dan menolak anaknya untuk diautopsi.

“Jadi, saya merasa takutlah (diautopsi), anak saya sudah meninggal dan tak bernyawa lagi, lihat lagi itu video usus dikoyak dari dalam, saya gak terimalah jadi saya mundur (tidak membuat laporan),” ujarnya.

“Kami memohon kepada pihak hukum tolong kasus ini diusut supaya ke depannya tak terjadi seperti ini lagi, cukuplah anak saya,” sambung Yuliana.

Baca juga:
Kapolda Cari Markas Geng Motor di Sumut: Bukan Mereka Jalan Dulu Baru Ditangkap
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar membenarkan informasi kejadian itu. Dia menyebut pihaknya saat ini tengah menyelidiki peristiwa itu.

“Betul, saat ini kami masih lakukan penyelidikan,” kata Rizki saat dikonfirmasi detikSumut.

Rizki belum memerinci lebih lanjut soal peristiwa itu. Namun, dia menjelaskan bahwa sejauh ini keluarga korban belum membuat laporan atas kejadian itu.

“Belum ada (laporan),” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *