BIREUEN — Penanews.co.id — Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen saat ini tengah menangani lima kasus dugaan tindak pidana korupsi, salah satunya terkait dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Diantara lima kasus tindak pidana korupsi itu, satu lainnya sudah ditetapkan tersangkanya.
Hal tersebut disampaikan Kajari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Wendi Yuhfrizal SH, Selasa (8/10/2024).
Adapun kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Bireuen antara lain dugaan tindak pidana korupsi pada program PNPM Gandapura , kasus ini telah ditetapkan tersangkanya dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.
Selanjutnya, dugaan tindak pidana korupsi pada program PNPM Jeunieb yang saat ini masih menunggu hasil audit.
Kemudian masih di Kematian Jenie adalah dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Dayah Baro, Jeunieb yang hasilnya akan segera diselesaikan oleh Inspektorat Bireuen.
Dan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Karieng, Kecamatan Peudada serta dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Kajari Bireuen, Munawal Hadi mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum, terutama dalam kasus dugaan korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Bireuen.
Hingga saat ini, lanjut Munawal, Kejari Bireuen masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Aceh sebagai dasar untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
“Hasil audit dari Inspektorat Aceh akan menjadi acuan kami dalam memproses kasus ini. Jika hasil audit sudah keluar, kami akan langsung menindaklanjutinya. Tidak ada tempat bagi koruptor di Bireuen, dan siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Penanganan sejumlah kasus masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Aceh, kata Munawal menambahkan
Jika hasil tersebut keluar besok, maka besok juga kasus ini akan langsung ditangani sesuai ketentuan yang berlaku tanpa menunda waktu sedikitpun, lanjutnya.
Munawal mengapresiasi Lembaga SAPA dalam mengawasi jalannya proses hukum. Namun, ia mengingatkan agar tidak terlalu khawatir atau berlebihan karena Kejari Bireuen akan bekerja profesional dan tanpa pandang bulu.
Kajari Bireuen memastikan, jajarannya bekerja secara profesional dan menindak siapapun yang terbukti bersalah.
“Buktinya sudah jelas, seperti pada kasus PNPM Gandapura dan kasus-kasus korupsi lainnya yang kami tangani dengan tegas dan adil,” katanya.
Beberapa hari lalu katanya, ada laporan terkait dugaan pemotongan dana operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Ini adalah bagian dari tugas kami untuk menjaga keadilan di tengah masyarakat, “tambahnya.
Kejari sangat terbuka dalam penanganan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah ini.
.Dijelaskan, dalam setiap penanganan kasus Kejari selalu berhati-hati, terutama dalam menentukan siapa yang menjadi tersangka.
“Hal ini bukan hanya merupakan tanggung jawab saya sebagai pimpinan di Kejari Bireuen, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral yang akan saya pertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” punhkasnya.