BANDA ACEH — Penanews.co.id—Masyarakat di wilayah hukum Polsek Darul Imarah kembali diingatkan untuk selalu waspada terhadap tindak pidana curanmor. Sebagai bentuk upaya pencegahan, Polsek Darul Imarah Polresta Banda Aceh memasang spanduk himbauan di beberapa lokasi keramaian
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Imarah, Iptu Hendra Syah Putra menjelaskan, spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan penting seperti menggunakan kunci ganda pada kendaraan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.
Kapolsek, berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga keamanan kendaraan dan lingkungan sekitar.
Pemasangan spanduk himbauan dibeberapa lokasi strategis diantaranya, lingkungan Poltekkes Aceh, lingkungan Masjid Alfaizin, Pasar Keutapang dan kawasan SMA Negeri 1 Darul Imarah, tuturnya.
Menurut Kapolsek Darul Imarah, hal ini jadi salah satu pencegahan dalam mengantisipasi kasus curanmor.
“Serta mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, kalau memiliki kendaraan bermotor parkirkanlah ditempat yang lebih aman disertai kunci ganda seperti rantai dan gembok.” ujarnya dalam keterangan, Rabu (9/10/2024).
Pemasagan spanduk ini dengan maksud memberikan himbauan atau informasi kamtibmas kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku tindak pidana curanmor.” imbuhnya.
Hendra berharap, melalui pemasangan spanduk himbauan kamtibmas ini, masyarakat dapat berperan serta membantu pihak Kepolisian dalam mencegah, menanggulangi dan waspada setiap tindak kejahatan dilingkungannya masing-masing.[]