Demo Buruh di Patung Kuda, Polisi Siagakan 1.270 Personel Pengamanan

by
Demo buruh digelar dengan 2 tuntutan yakni kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8-10 persen dan pencabutan UU Cipta Kerja. | Foto CNN Indonesia/Safir Makki

JAKARTA — Kelompok buruh akan mengelar aksi Demontrasi menuntut kenaikan upah yang dilakukan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/10). Sebanyak 1.270 personel kepolisian disiagakan untuk mengamankan demonstrasi tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan dalam keterangan tertulis bahwa jumlah personel yang terlibat dalam pengamanan adalah 1.270.

Sementara itu, mengutip CNN Indonesia, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa ribuan personel gabungan tersebut akan ditempatkan di beberapa titik di sekitar kawasan Monas untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Ade Ary mengatakan pihaknya juga menyiapkan sejumlah rekayasa lalulintas di sekitar lokasi unjuk rasa. Akan tetapi, ia menyebut pemberlakuan rekayasa lalulintas bersifat situasional melihat eskalasi di lapangan.

“Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkat maka diadakan penutupan jalan, apabila jumlah massa tidak banyak, lalin normal seperti biasa,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku. Ade Ary juga meminta agar penyampaian pendapat dilakukan dengan tertib dan tanpa ada provokasi.

“Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas,” ucap dia.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bakal menggelar aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (24/10) hari ini. Aksi unjuk rasa dilakukan dengan 2 tuntutan yakni kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8-10 persen dan pencabutan UU Cipta Kerja.

“Dengan 2 tuntutan, satu, naikkan upah minimum 2025 sebesar 8 persen hingga 10 persen tanpa PP No 51/2023, cabut Omnibus Law UU Ketenagakerjaan, setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani,” ujar Said Iqbal.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pengguna Sabu usai Jarah Rumah Kosong, Korban Merugi Ratusan Juta

Said Iqbal meminta pemerintahan Presiden Prabowo mengabulkan tuntutan kaum buruh untuk menaikkan upah minimum. Sebab, menurut Iqbal, sudah 5 tahun buruh tidak naik upah karena sebelumnya sempat terjadi kenaikan upah tetapi di bawah inflasi.

“Sudah 5 tahun terakhir buruh tidak naik upah, hanya 2 tahun terakhir tersebut buruh naik upah 1,58 persen di bawah inflasi yang 2,8 persen,” ujarnya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *