ACEH BARAT DAYA – penanews.co.id Rumah bantuan yang bersumber dari dana pokok pikir (pokir) DPR Aceh, sampai saat ini tidak bisa ditempati oleh penerima.
Mirisnya, rumah yang dibangun di Desa Pisang, Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) itu sudah rampung dikerjakan 100 persen setahun lalu.
Meski telah siap dikerjakan pada Agustus 2022 lalu, namun hingga sudah lebaran Idul Adha 2023, rumah tersebut masih saja belum dapat dihuni oleh keluarga penerima bantuan.
Sudirman (46) beserta istri dan dua orang anaknya hanya bisa pasrah, lantaran rumah bantuan layak huni yang telah menjadi hak mereka seharusnya telah ditempati sejak selesai dibangun oleh pihak rekanan.
Sudirman sehari-hari bekerja sebagai buruh nelayan lepas. Saat ini ia dan keluarga masih menempati rumah tak layak huni di pinggir jalan Nasional Desa Pisang, Kecamatan Setia. Sudah 3 tahun mereka tinggal di rumah tersebut.
Amatan media Aceh Standard, bangunan rumah yang dihuni Sudirman saat ini masih berkonstruksi papan terlihat sudah tua dan rapuh, hampir semua lantai semen rumah tersebut juga sudah terkelupas.
Sudirman mengaku rumah yang ia tempati saat ini mengalami bocor ketika hujan, apalagi disaat hujan lebat rumah mereka juga kerap diterjang banjir.
“Alhamdulillah sudah dapat rumah bantuan, namun sayangnya setelah selesai dibangun tidak bisa kami tempati, karena kunci rumah masih ditahan oleh tukang,” ungkap Sudirman saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu, Kamis (29/6/2023).
Sudirman tidak bicara panjang lebar sebab musabab kunci rumah mereka ditahan. Kendati demikian ia berharap rumah yang telah selesai dibangun pemerintah untuknya itu dapat segera dihuninya bersama keluarga.
“Informasi yang kami peroleh dari tukang, katanya kunci rumah ditahan karena belum tuntas upah kerja oleh pemborong (kontraktor),” tambah Mar, istri Sudirman singkat.
Kepala Tukang, Ihsan saat dikonfirmasi pada hari yang sama, membenarkan jika dirinya memang sengaja menahan kunci rumah bantuan dari aspirasi Safaruddin Wakil Ketua DPRA untuk Sudirman.
“Ia benar kunci rumah terpaksa kami tahan, karena masih ada sisa upah pengerjaan rumah yang belum diselesaikan oleh pihak kontraktor (rekanan),” sebut dia.
Ihsan mengaku sudah beberapa kali menghubungi kontraktor Zirhan yang berdomisili di Kabupaten Aceh Selatan, akan tetapi juga tidak memperoleh kepastian atas pembayaran sisa upah pekerjaan tersebut.
“Sudah berulangkali saya telpon Zirhan, ia bilang dirinya sedang sakit. Masalahnya ini sudah hampir setahun. Dan bahkan saya telpon hp sudah jarang di angkat,” ujarnya.
Dijelaskan, sebenarnya tidak ada maksud menahan kunci rumah yang telah menjadi hak milik orang lain, akan tetapi ia merasa kecewa dengan ulah kontraktor yang semestinya sudah menyelesaikan upah pengerjaan rumah sejak selesai dibangun pada Agustus 2022 lalu.
“Kami tuntut hak kami, karena rumah sudah selesai kami kerjakan. Kami minta pembayaran sisa Rp 5 juta lebih lagi kepada kontraktor. Jika tidak diselesaikan bagaimana kami serahkan kunci rumah kepada pemiliknya, sementara saya juga dikejar-kejar oleh anggota yang menagih sisa upah kerja,” keluh Ihsan.
Sementara itu, rekanan Zirhan saat dihubungi via telepon seluler (HP) pada Kamis (29/6) malam mengaku dirinya sedang sakit. Ia juga membenarkan atas persoalan belum tuntasnya upah pengerjaan pembangunan rumah bantuan dana aspirasi dari politisi partai Gerindra tersebut.
“Maaf dek, saya sedang kurang sehat, Nanti saya kroscek lagi. Saya baru tau masalah ini (kunci rumah ditahan). Berhubung masih lebaran, Insyaallah dalam waktu seminggu akan kita selesaikan. Terimakasih dek atas laporannya,” kata Zirhan.
Lebih lanjut Zirhan yang dikonfirmasi untuk kedua kali pada Sabtu (1/7) menyebut dirinya memang tidak pernah diberitahu tentang persoalan tersebut, namun demikian dia berjanji segera menuntaskan hal itu dalam waktu dekat.
“Ya dek, terimakasih atas informasinya, minggu depan abang akan pulang ke Blangpidie untuk menyelesaikan persoalan itu, sekali lagi terimakasih atas infonya,” pungkas dia singkat.
Secara terpisah, Arif jabatan PPTK dalam proyek pembangunan rumah dhuafa dari dana aspirasi Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, mengatakan perihal pembangunan rumah layak huni tersebut sudah selesai termasuk pembayaran.
Arif menyatakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh tidak berurusan lagi dengan pihak rekanan. Ia bahkan mengaku setelah selesai dibangun rumah bantuan itu sudah diserah terimakan kepada penerima.
“Jika sampai saat ini belum ditempati penerima, kesalahannya bukan pada kami, ini murni tanggung jawab rekanan. Informasi yang sampai kepada kami kenapa rumah belum ditempati penerima, karena kunci rumah ditahan akibat belum selesai ongkos tukang,” ungkap Arif melalui telepon seluler kepada Wartawan Aceh Standard Sabtu (1/7) malam.
Tukang Rumah, Ihsan kembali dihubungi pada Senin (10/7) untuk memastikan persoalan sisa upah kerja pembangunan rumah tersebut sudah kelar, dan kunci sudah diserahkan kepada penerima. Ternyata, hingga kini masih juga belum terselesaikan.
“Saya sudah dihubungi oleh Zirhan, tapi dia cuma selesaikan dulu Rp 3 juta dan minta kunci rumah diserahkan kepada penerima, cuma saya gak mau dan sudah tanya pada anggota, mereka juga tidak mau,” jelasnya.
Ihsan mengatakan, dirinya dan anggota (pekerja) tetap tidak mau menyerahkan kunci rumah kepada penerima apabila sisa upah kerja masih belum dituntaskan oleh rekanan. Sebab menurutnya, hanya itu satu-satunya cara agar persoalan selesai dengan rekanan.
“Cuma itu (menahan kunci rumah) yang bisa jadi pegangan kami, apalagi kontraktor bukan orang kampung, jadi susah nanti penyelesaiannya jika kunci kami serahkan kepada pemilik rumah, sementara sisa upah kerja belum lunas dibayar,” tuturnya.