DELI SERDANG — Seorang Emak bernama Husna Hulki (29) ditangkap polisi karena membuang anaknya, Amri, yang berusia 23 bulan, ke parit di Desa Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang. Sebelum kejadian pelaku sempat terlibat perselisihan dengan mertuanya.
Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menjelaskan bahwa insiden itu berlangsung pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, setelah Husna dituduh membuang sampah di samping rumah kakak iparnya.
“Sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku sempat berantam dengan mertuanya. Karena pelaku dituduh membuang sampah ke samping rumah kakak iparnya,” kata Janton melalui saluran telepon, dilansir Kompas.com, Minggu (3/11/2024).
Usai perdebatan, Husna meninggalkan rumah mertuanya dan menuju kediaman bibinya, di mana ia diantar oleh seorang pria yang tidak dikenal.
Setelah tiba di rumah bibinya, Husna Hulki (29) beristirahat bersama anaknya, Amri. Sekitar pukul 14.00 WIB, ia terbangun dan teringat insiden perselisihan dengan mertuanya.
“Lalu dilihatnya di depan rumah bibinya ada kolam ikan. Berjalan dia ke sana dengan menggendong anaknya. Terus anaknya dibuang ke parit yang dalamnya sekitar 1,5 meter,” ucap Janton.
Setelah itu, Husna kembali ke rumah bibinya dan memberitahukan keluarga, termasuk suaminya, bahwa anaknya jatuh ke kolam ikan. Warga sekitar kemudian membantu mencari anak tersebut untuk memastikan kejadian yang dilaporkan.
“Sampai akhirnya, pelaku mengaku anaknya dibuang ke parit dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Besoknya, pelaku kami amankan,” sebut Janton.
Janton menjelaskan, saat ini petugas masih mendalami keterangan pelaku.
Selain itu, jenazah korban juga telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalankan proses otopsi.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Karang Gading dihebohkan dengan penemuan mayat bayi di parit. Kepala Desa Karang Gading, Agus Sanjaya menjelaskan, Husna sempat berbohong kepada suaminya.
“Awalnya dibilang jatuh ke kolam ikan, kita bersama warga mencari. Sampai kami sedot itu kolamnya,” kata Agus kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (1/11/2024).
“Tapi tak kunjung dapat kami. Terus, malamnya saya panggil pelaku ini untuk mengaku apa yang terjadi. Terus Husna bilang, bayi itu diberikan ke mantan suaminya,” sambungnya.
Namun, Husna tak dapat membuktikan bahwa bayi itu benar bersama mantan suaminya
. Selanjutnya, H dijemput orangtuanya untuk pergi ke Kota Datar, Kabupaten Deli Serdang.
“Terus entah kenapa, H balik lagi ke rumah suaminya di sini. Tapi suaminya tak mau buka pintu kalau H belum ngaku di mana A,” ucap Agus.
“Baru lah H ini ngaku bayi itu dibuang ke parit. Di situ, warga juga langsung melihat apa benar atau tidak. Rupanya benar, bayi itu sudah meninggal dunia,” sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Sebelum Buang Anak ke Parit hingga Tewas, Ibu di Deli Serdang Sempat Berantam”, Klik untuk baca: https://medan.kompas.com/read/2024/11/03/161823678/sebelum-buang-anak-ke-parit-hingga-tewas-ibu-di-deli-serdang-sempat-berantam.
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6