Usut Situs Judi ‘Sultan Menang’, Judi Online Komdigi Yang Terbongkar

by
Kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. | Foto Istimewa CNN Indonesia

JAKARTA – Polisi mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kasus ini terbongkar setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap situs judi online bernama ‘Sultan Menang’.

“Kasus ini berawal dari pengungkapan terkait perjudian online dengan website yang bernama Sultan Menang,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (07/11/2024), melansir CNN Indonesia.

Baca juga; Kantor Satelit Judi Online Komdigi Dikontrol 3 Tersangka, Mempekerjakan 12 Pegawai

Dalam penyelidikan, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat langsung dalam pengelolaan situs tersebut.

Namun, pengembangan kasus lebih lanjut mengarah pada keterlibatan oknum pegawai Kementerian komdigi yang diduga membantu menghindarkan situs judi tersebut dari pemblokiran.

Baca juga; Fantastis, Tersangka Judi Online Habiskan Ratusan Juta dalam 10 Bulan di Banda Aceh

“Dilakukan pengembangan maka ditemukan adanya keterlibatan daripada oknum pegawai daripada Kemenkomdigi yang membantu agar website yang dikelola oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir,” tutur dia.

Polda Metro Jaya telah menetapkan total 15 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, di antaranya 11 orang merupakan pegawai Kementerian komdigi.

Baca juga; Polresta Banda Aceh “Geruduk” Lokasi Perjudian Online, 7 Orang Ditangkap

Tiga tersangka lainnya, yang diketahui berinisial AK, AJ, dan A, bertugas mengendalikan operasional ‘kantor satelit’ yang mengatur jalannya situs judi online.

Salah satu tersangka, AK, sebelumnya pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis untuk sistem pemblokiran konten negatif di Kementerian Komdigi pada 2023, namun dinyatakan tidak lulus.

Meski demikian, AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi dan diberi kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

Baca Juga:  LaNyalla Apresiasi Kejagung, Usut Kasus PT Timah Temuan DPD RI

Baca Juga; Jaga 1.000 Situs Judi Online, Pejabat Komdigi Raup Rp 8,5 Juta dari Setiap Situs

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa meski AK tidak lulus seleksi, ia tetap diberikan posisi di Kementerian Komdigi karena adanya perubahan prosedur operasional standar (SOP) yang memberi kewenangan kepadanya dan tim untuk masuk dalam tim pemblokiran situs.

“Ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi,” kata dia, Rabu (06/11/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *