DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyerahan Raqan APBK 2025

by
by

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, hari ini menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan Rancangan Qanun (Raqan) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025, Jumat (08/11/2024).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRK Banda Aceh ini dipimpin langsung Ketua DPRK, Irwansyah.ST yang ikut didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua II Dr Musriadi. Sementara dari eksekutif turut dihadiri Pj Walikota Banda Aceh, Ade Surya, Pj Sekretaris Daerah Bachtiar dan segenap anggota DPRK Banda Aceh.

Dalam sambutannya Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah.ST mengatakan Raqan ini disusun guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga; Pimpinan DPRK Aceh Barat Terbentuk, Siti Ramazan sebagai Ketua

“Qanun merupakan pilar penting dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah kota. oleh karena itu, dalam proses penyusunannya ini melibatkan berbagai pihak untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dan mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” kata Irwansyah.

Irwansyah menjelaskan dalam mekanisme pengusulan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota (R-APBK) disampaikan oleh eksekutif, untuk kemudian dibahas oleh legislatif melalui Badan Anggaran Dewan bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK).

Baca juga; Dewan Kota Tetapkan Tatib DPRK Priode 2024-2029

“Begitu juga Komisi-Komisi Dewan dengan SKPK atau mitra kerjanya masing-masing, dan pada akhirnya nanti akan menjadi dokumen qanun APBK Tahun Anggaran 2025 yang berguna dan memberi dampak positif bagi kemajuan kota banda aceh yang kita cintai,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Irwansyah juga mengharapkan materi Rancangan Qanun APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025, hendaknya sudah menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh yang berimbang, benar dan wajar, serta sesuai dengan azas-azas transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga:  Komisi III Usulkan Raqan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal bagi Investor

Baca juga; Resmi Pimpin DPRK Banda Aceh Periode 2024-2029, Irwansyah, Daniel dan Musriadi, Ucap Sumpah

Ketua DPRK Irwansyah menekankan Penyusunan APBK 2025 hendaknya menjawab kebutuhan dan keluhan-keluhan serta persolan masyarakat disekitar Kota Banda Aceh, seperti persoalan jalan yang rusak berlubang, pedestrian jalan dan trotoar yang belum ideal, lampu-lampu jalan digampong yang padam.

“sarana RTH dan taman bermain anak yang perlu perbaikan, sarana drainase, pintu air dan kolam tandon yang perlu perhatian secara berkala agar mampu berfungsi mencegah banjir genangan saat musim hujan, penataan kawasan heritage memiliki nilai sejarah yang tinggi yang tersebar pada beberapa lokasi di kota banda aceh, dan berbagai persoalan lainnya,” tuturnya.

Baca juga; Ramza dan Mehran: Pasutri yang Membawa Warna Baru ke DPRK Banda Aceh

Sementara itu Pj Walikota Banda Aceh Ade Surya menyampaikan Program, kegiatan dan sub kegiatan yang telah direncanakan dalam R-APBK Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk mewujudkan prioritas Pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2025 yang mengusung tema “Penguatan Kemandirian Ekonomi melalui Peningkatan Investasi, Perdagangan dan Jasa, Pariwisata serta Perikanan”.

“Oleh karena itu, dalam forum yang mulia ini kami mengajak, dan mengharapkan dukungan kita semua terutama Anggota Dewan, untuk bersama saling bahu membahu memajukan Kota Banda Aceh yang tercinta ini,” kata Ade Surya saat menyampaikan laporannya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *