Dispora Banda Aceh Cabut Sementara Izin Pemakaian Stadion H Dirmutala Untuk Persiraja

by
by

BANDA ACEH — penanews.co.id Surat izin pemakaian Stadion H Dimurthala dicabut sementara untuk klub sepak bola Persiraja Banda Aceh oleh Pemerintah Kota (Pemko), melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat.

Seperti yang dikonfirmasi KBA.ONE, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh, Reza Kamilin, Jumat 13 Januari 2023, mengatakan pencabutan izin pemakaian stadion tersebut merupakan hal yang lumrah dan lazim.

Diketahui, PT Persiraja Lantak Laju mengajukan permohonan pemakaian Stadion H Dimurthala kepada Wali Kota Banda Aceh melalui surat permohonan pres club PT Persiraja Banda Aceh Nomor B.016/PERSIRAJA/VIII/2022. 

Selanjutnya, Dispora Banda Aceh mengeluarkan rekomendasi Nomor 800/517 tertanggal 8 September 2022 tentang Izin Pemakaian Stadion H Dimurthala. Dalam rekomendasi tercantum bahwa surat izin berlaku mulai 8 September 2022 hingga berakhirnya Liga 2 tahun 2022.

“Pencabutan pada awalnya bersifat sementara karena liga diberhentikan, untuk memudahkan kami melakukan pemeliharaan stadion. Pada 6 Januari 2023 setelah kita cabut, langsung kita rapikan rumput lapangan yang sudah panjang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kebetulan pada 12 Januari 2023 Peraturan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan Liga 2 dihentikan. Dengan begitu, izin pemakaian stadion tersebut oleh Persiraja berakhir final di hari itu juga.(chliss)