BATANG – Dua lansia kakak beradik, Rasyono (60) dan Daryono (70), terlibat cekcok hingga saling serang menggunakan senjata tajam di Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Batang, pada Jumat (08/11/2024) malam. Perkelahian tersebut mengakibatkan keduanya mengalami luka, dengan Rasyono harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka, dan hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyebab pertikaian antara kedua lansia tersebut.
Namun, keponakan korban, Triyono, mencurigai bahwa pertikaian tersebut mungkin dipicu oleh masalah warisan yang belum diselesaikan.
Baca Juga; Rumah Milik Lansia di Trenggalek Roboh Akibat Hujan Deras
“”Saya tidak tahu persoalannya apa. Mungkin itu (warisan) soal tanah,” katanya saat ditemui di Polsek Kandeman pada Sabtu (9/11/2024).
Triyono sendiri langsung berusaha melerai keduanya saat melihat pertikaian itu. Korban hingga kini masih dirawat di RS Qim Batang.
Baca Juga; Lansia Pemilik Kos Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Anak Kos
Kedua lansia tersebut mengalami luka akibat pertikaian tersebut. Rasyono, mengalami luka sobek di bagian perut, lengan, dada dan kepala. Sedangkan Daryono mengalami luka sobek di bagian tangan kirinya.
Peristiwa tersebut kini telah ditangani Satreskrim Polres Batang. Pihak kepolisian masih berusaha menggali keterangan baik Rasyono, Daryono, hingga saksi-saksi lain.
Baca juga; Seorang Lansia di Taput Meninggal Saat Menyetir
“Kami saat ini telah memanggil para pihak dan saksi-saksi, mencari peristiwa apa yang terjadi,” kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, saat dihubungi.
“Saat ini masih pendalaman, nanti kita informasikan lebih lanjut,” tambahnya.[]