Melalui Inovasi EPPID, PEMA Raih Penghargaan BUMD Terinformatif 2024

by
Melalui Inovasi EPPID, PEMA Raih Penghargaan BUMD Terinformatif 2024 | foto istimewa

BANDA ACEH – PT Pembangunan Aceh /PEMA (Perseroda) berhasil meraih penghargaan BUMD Terinformatif dari Komisi Informasi Aceh dengan hasil penilaian 92,4 %.

Hal tersebut diumumkan dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Selasa (19/11/24) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Pencapaian status klasifikasi “Informatif” merupakan penghargaan tertinggi bagi sebuah badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik.

Baca juga; Eks Tim Mawar Utusan Khusus Prabowo Bahas Otsus dan Pilkada dengan Wali Nanggroe

Penyerahaan penghargaan diserahkan secara langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Syawaluddin kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT PEMA, Faisal Ilyas.

Dalam sambutannya, Faisal mengungkapkan terimakasihnya atas penilaian yang telah dilakukan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA). “Alhamdulillah, dengan berbagai terobosan dan inovasi PT PEMA akan terus berupaya meningkatkan layanan secara maksimal dalam hal keterbukaan informasi publik. Ini merupakan komitmen kami, sesuai dengan semangat transparansi,” ungkapnya.

Baca juga; Viral: Bocah 10 Tahun di Tangerang Distrom dan Detegukkan Miras oleh Warga

Kembangkan E-PPID

Sebelumnya, di tahun 2023 PT PEMA hanya mendapatkan penilaian 77,83 dengan Kualifikasi Cukup Informatif oleh KIA. Hal tersebut memicu PT PEMA mengembangkan sistem PPID sebagai sarana dan alat bagi masyarakat agar dapat berkontribusi demi kemajuan bersama melalui PPID PT PEMA.

Cut Nanda Risma Putri selaku penanggung jawab EPPID menyebutkan “bahwa keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mewujudkan good governance, perlu adanya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, siapa saja dapat memberi saran melalui sistem PPID.”

Baca juga; Tak Terima Anaknya Diperkosa dalam Mobil, Ibu di Aceh Utara Lapor ke Polisi

Ia juga menambahkan, “Untuk mengakses E-PPID, warga dapat mengunjungi url atau laman https://eppid.ptpema.co.id/. Ini akan menjadi masukan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan kedepannya”, pungkas Cut Nanda.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *