BANDA ACEH – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Devi Yunita.ST meminta Pemko Banda Aceh agar benar-benar cermat dan teliti dalam menetapkan target pendaptan dan belanja kota Banda Aceh tahun 2025.
“Hal ini penting agar target tersebut sesuai dengan potensi yang ada di lapangan serta sesuai dengan kemampuan OPD terkait,” kata Devi Yunita saat menyampaikan pandangan akhir fraksi dalam rapat Paripurna terkait RAPBK Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRK setempat, Kamis Malam (21/11/2024).
Devi juga menyebutkan, keberhasilan mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan prestasi sekaligus prestise jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Oleh karena itu budaya Reward and Punishment harus dipraktekkan untuk mendorong dan memotivasi aparatur pemerintah untuk mencapai target yang telah di tetapkan bersama antara Pemko dan DPRK Banda Aceh.
Baca juga; Banggar Sampaikan Usul Saran dan Pendapat terhadap Raqan APBK Banda Aceh 2025
“Kami juga meminta kepada Pemko agar semua kegiatan yang telah di alokasikan anggarannya dalam RAPBK Banda Aceh tahun anggaran 2025 agar dapat dilaksanakan secara tepat dan terukur,” ucapnya
Selain itu Fraksi PKS juga meminta kepada Pemko Banda Aceh untuk hati-hati dalam melaksanakan pogram kegiatan yang telah ditetapkan agar mencapai target dan tujuan utama setiap kegiatan tersebut.
Baca juga; Kabag Ops Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim, 2 Peluru Bersarang di Kepala
Fraksi PKS DPRK Banda juga mengingatkan Pemko Banda Aceh agar memberikan perhatian lebih serius dalam penegakan dan Implementasi Syariat Islam di Kota Banda Aceh, sebab Kota Banda Aceh menjadi barometer keberhasilan pelaksanaan Syariat Islam di Provinsi Aceh.
“Pada kesempatan ini kami juga kembali meminta kepada Pemko Banda Aceh untuk senantiasa meningkatkan pelayanan kepada warga kota Banda Aceh, sebab sejatinya pemerintah adalah pelayan rakyat,” tutur Devi Yunita.
Baca juga; DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyerahan Raqan APBK 2025
Wakil Ketua FPKS, Devi Yunita juga menyampaikan apresiasi dan penghargaaan kepada Saudara Pj Wali Kota Banda Aceh beserta segenap jajarannya yang telah mengajukan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya ia juga menyampaikan penghargaan apresiasi kepada komisi – komisi DPRK Banda Aceh yang telah melakukan pembahasan rancangan Qanun tentang APBK Banda Aceh Tahun 2025 bersama mitra – mitra nya.
Baca juga; Polresta Banda Aceh “Geruduk” Lokasi Perjudian Online, 7 Orang Ditangkap
Begitu juga apresiasi dan penghargaan secara khusus kepada Badan Anggaran DPRK yang telah melakukan pembahasan menalaah dan mengakaji secara detail RAB APBK sehingga proses pembahasan telah dapat di selesaikan sesuai dengan jadwal yang di tetapkan.
“Semoga semangat baru untuk mewujudkan sinergitas antar lembaga legislatif dan eksekutif dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pelayanan kepada warga kota demi mewujudkan perubahan Kota Banda Aceh ke arah yang lebih baik,” ucap Devi Yunita.[]