Polri Harus tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Ahistoris

by
Praktisi hukum, Pitra Nasution, | Foto Istimewa

JAKARTA – Wacana untuk mengembalikan Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau bahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mengemuka di ruang publik. Gagasan ini menuai kontroversi dan dinilai bertentangan dengan prinsip reformasi institusi keamanan yang telah berlangsung sejak era reformasi.

Praktisi hukum, Pitra Nasution, menegaskan, ide tersebut tidak hanya ahistoris, tetapi juga bertentangan dengan realitas peningkatan kinerja dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Menurutnya, keberadaan Polri sebagai institusi independen di bawah Presiden justru menjadi kunci keberhasilan reformasi yang selama ini diupayakan.

Baca juga BPI KPNPA RI Minta PDI P Untuk Tidak Cawe Cawe Tempatkan Polri di Bawah Kemendagri

“Hasil berbagai survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ini membuktikan bahwa reformasi Polri telah membawa hasil positif. Polri harus tetap berada di bawah kendali Presiden untuk menjaga independensi dan profesionalismenya, tanpa intervensi politik yang bisa melemahkan fungsi utama penegakan hukum,” ujar Pitra Nasution, Minggu, 1 Desember 2024.

Pitra menambahkan, mengembalikan Polri di bawah Kemendagri atau TNI dikhawatirkan dapat membuka kembali ruang intervensi politik yang mencederai prinsip netralitas institusi. Menurutnya, Polri sebagai institusi sipil bersenjata dirancang untuk melayani kepentingan masyarakat sipil, bukan sebagai perpanjangan dari struktur kekuasaan tertentu.

Baca juga Bela Kapolri Listyo Sigit dari Kritikan DPR dan PDIP, Egi Hendrawan; Lihat Faktanya

“Kita sudah belajar dari sejarah bahwa dualisme fungsi keamanan sipil dan militer sering menciptakan kekacauan struktural. Menghidupkan kembali model tersebut sama saja membawa Indonesia mundur ke masa lalu yang penuh dengan ketidakpastian hukum dan instabilitas institusi,” tegasnya.

Pitra juga menyoroti potensi terganggunya supremasi hukum jika Polri dipindahkan ke bawah Kemendagri atau TNI. Ia mengingatkan bahwa reformasi institusi keamanan, termasuk Polri, adalah hasil perjuangan panjang yang tak boleh disia-siakan.

Baca Juga:  Bawaslu Sebut Ada 4.211 TPS di Indonesia Sulit Dijangkau

Baca juga Polri Tegas, AKP DI Penembak Polisi di Sumbar di PTDH

“Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri adalah indikator keberhasilan reformasi yang harus kita jaga bersama. Menggoyahkan struktur yang sudah mapan hanya akan merusak kepercayaan yang telah dibangun dengan susah payah,” kata Pitra.

Sebagai masyarakat yang peduli pada demokrasi dan supremasi hukum, Pitra mengajak publik untuk bersikap kritis terhadap wacana ini. Menurutnya, mempertahankan Polri sebagai institusi independen di bawah kendali Presiden adalah langkah terbaik untuk memastikan profesionalisme, netralitas, dan keberlanjutan reformasi institusi.

“Usulan untuk mengubah struktur Polri ini tidak hanya tidak relevan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang selama ini kita perjuangkan bersama,” pungkasnya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *