Jubir Mualem Blakblakan Terkait Permintaan PSU di Aceh Utara, Silakan Asal Sesuai Mekanisme

by
by
Jubir Badan Pemenangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh Nomor Urut 02 (Mualem-Dek Fadh), Firdaus Noezula ST MSi. | Foto Istimewa

BANDA ACEH – Rekapitulasi Penghitungan suara hasil Pilkada Aceh 2024 sudah pada tingkat kecamatan dan kabupaten/kota se-Aceh.

Pihak kubu Calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh Nomor Urut 01 menolak hasil rekapitulasi pada tingkat kecamatan di seluruh Kabupaten Aceh Utara dan meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) kabupaten tersebut seperti disampaikan pada Sabtu (30/11/2024).

Menurut laporan, baik dari Komisi Independen Pemilihan (KIP), Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), aparat keamanan pilkada, Gakkumdu, maupun TNI yang ikut bertugas sejak awal tahapan pilkada hingga pencoblosan, tidak ada laporan mengenai situasi yang kritis. Bahkan, proses Pilkada Aceh hingga saat ini dilaporkan berjalan lancar, aman, dan tertib.

Menanggapi penolakan tersebut, Juru Bicara (Jubir) Badan Pemenangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh Nomor Urut 02, Firdaus Noezula ST MSi, menyatakan bahwa seluruh proses pilkada telah berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.

Ia juga berharap semua pihak dapat menerima hasil yang telah diperoleh dan menghargai kinerja penyelenggara serta aparat penegak hukum yang telah memastikan pelaksanaan pilkada berjalan dengan aman dan damai.

“Kita patut mengapresiasi kinerja dari penyelenggara; KIP dan Panwaslih, serta aparat penegak hukum dan pemerintah di semua tingkatan di Aceh atas keberhasilan pilkada yang berlangsung aman dan damai di Bumi Serambi Mekkah,” ujar Firdaus, yang juga merupakan Politisi Muda dari Partai Demokrat, kepada Serambinews.com, Minggu (1/12/2024) sore.

 “Masyarakat Aceh dan semua tim yang terlibat dalam pilkada sudah memberikan bukti nyata bahwa Aceh adalah daerah yang aman dan bukan daerah rawan seperti beberapa pernyataan tempo hari,” tambah Firdaus.

Terkait permintaan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Aceh Utara, Firdaus mempersilakan siapa saja untuk mengajukannya melalui mekanisme yang berlaku dengan tidak menafikan kinerja penyelenggara dan aparat penegak hukum selama ini. 

Baca Juga:  Pengutil Tas Berisi Uang di RSUD Zainoel Abidin Diserahkan ke Jaksa

“Terkait permintaan PSU pada seluruh TPS di Aceh Utara, silakan diajukan melalui mekanisme yang ada. Namun, kita mengimbau semua pihak untuk tidak menafikan kinerja dari penyelenggara dan aparat keamanan yang sudah berjibaku dalam menjaga agar pilkada di seluruh Aceh berjalan dengan aman dan damai,” ungkap Firdaus Noezula.

Firdaus Noezula, menyampaikan terima kasih dan rasa bangga atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Aceh 2024. Ia mengapresiasi kelancaran seluruh tahapan pesta demokrasi lima tahunan tersebut yang dapat berjalan tanpa kendala apapun.

“Kami dari pihak calon gubernur/wakil gubernur Aceh Nomor Urut 02, Mualem-Dek Fadh, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada penyelenggara di semua tingkatan, aparat penegak hukum, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota se-Aceh, serta seluruh rakyat Aceh atas terselenggaranya pilkada yang aman, damai, dan lancar di Tanah Rencong yang kita cintai ini,” ujar Firdaus.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *