JAKARTA – Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 resmi diluncurkan pada Rabu (11/12/2024). Panitia SNPMB 2025 mengumumkan sejumlah tanggal penting yang perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur seleksi yang dapat dipilih oleh peserta, yakni: Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
“Yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri. Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh perguruan tinggi negeri,” ujar Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/12/2024),.dilansir iNews.id.
Eduart juga menjelaskan bahwa untuk jalur SNBP, proses dimulai dengan pengumuman kuota sekolah pada 28 Desember 2024, diikuti dengan masa sanggah yang berlangsung dari 28 Desember 2024 hingga 17 Januari 2025.
“Kemudian registrasi akun SNPMB sekolah, pemeringkatan siswa eligible, dan pengisian PDSS pada 6 hingga 31 Januari 2025,” katanya.
Tahap jalur SNBP bagi siswa dimulai dengan tahap registrasi akun SNPMB Siswa pada 13 Januari hingga 18 Februari 2025. Pendaftaran SNBP oleh siswa eligible pada 4 hingga 18 Februari 2025.
Pengumuman Hasil SNBP dijadwalkan pada 18 Maret 2025 dan masa unduh kartu peserta SNBP pada 4 Februari-30 April 2025. Jadwal pendaftaran ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman masing-masing PTN yang dituju.
Kemudian untuk jalur SNBT, diawali dengan registrasi akun SNPMB Siswa pada 13 Januari hingga 27 Maret 2025. Lalu Pendaftaran UTBK dan SNBT dilaksanakan pada 11-27 Maret 2025.
Pelaksanaan UTBK dilakukan dalam satu gelombang selama selama 10 hari dengan dua sesi per hari pada 23-30 April dan 2-3 Mei 2025. Pengumuman hasil seleksi jalur SNBT dijadwalkan pada 28 Mei 2025. Kemudian masa unduh sertifikat UTBK pada 3 Juni-31 Juli 2025.
Peserta jalur SNBT wajib terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yang menjadi dasar dalam proses seleksi SNBT.
“Setiap peserta hanya dapat mengikuti UTBK satu kali, dan hasilnya hanya berlaku untuk seleksi SNBT dan penerimaan PTN tahun 2025. PTN menyediakan kuota minimum sebesar 40 persen untuk jalur ini,” katanya.
Kriteria peserta UTBK adalah siswa lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025; lulusan Paket C Tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
Semua sekolah dan peserta wajib memiliki akun pada portal SNPMB (https://portalsnpmb.bppp.kemdikbud.go.id). Sekolah yang sudah memilliki akun SNPMB lama tidak perlu membuat akun baru. Sementara itu, semua peserta, wajib membuat akun SNPMB baru.[]