Niat Cari Suami yang tak Pulang, Nyawa Reza Melayang

by
Polres Bantul jumpa pers kasus suami bunuh istri dengan korban Reza Malinda (21). Tersangka AM (28) alias Babon dihadirkan, Jumat (13/12/2024). | Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

JOGYAKARTA — Reza Malinda (21) ditemukan tewas di dalam sebuah gudang ekspedisi di Bantul beberapa waktu lalu. Berdasarkan penyelidikan, terungkap bahwa Reza meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya, AM (28) alias Babon.

Peristiwa tragis ini bermula ketika Reza berniat mencari suaminya yang sudah beberapa lama tidak pulang ke rumah mereka di Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul.

Dengan menggunakan smartphone, Reza melacak lokasi suaminya dan mengetahui bahwa Babon berada di sebuah gudang ekspedisi di Pacar Brajan, Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Pornomo, menjelaskan bahwa korban memperoleh informasi tentang lokasi suaminya dari jejak lokasi di smartphone milik Babon.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka, bahwasanya korban mendapat trace (jejak) lokasi dari smartphone tersangka,” ujar AKP Dian dalam konferensi pers di Polres Bantul, Jumat (13/12/2024), dilansir detikJogja.

Sebelumnya, Reza dan Babon terlibat cekcok yang menyebabkan Babon pergi meninggalkan rumah dan menghabiskan waktu dengan meminum minuman keras. Setelah mengetahui lokasi suaminya, Reza kemudian memutuskan untuk mendatangi Babon pada Sabtu (7/12) pagi.

“Lalu korban mendatangi lokasi tersangka untuk bermaksud mencari keberadaan tersangka,” jelasnya.

Namun, ketika Reza mendatangi lokasi Babon, tiba-tiba Babon tersulut emosinya.

“Motif, keduanya suami istri, sebelum kejadian terjadi cekcok, karena tersangka pergi main, mabuk, dan tidak pulang sedangkan masih punya anak balita. Lalu saat didatangi korban, tersangka emosi dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia,” ujarnya.

Kekerasan itu dilakukan Babon menggunakan tangan kosong.

“Jadi tersangka ini hanya pakai tangan kosong saat melakukan kekerasan terhadap korban. Selain itu, tersangka membekap leher korban dengan kedua tangan posisi tersangka tiduran miring hingga korban meninggal dunia,” imbuhnya.

Baca Juga:  Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam Demi Hasrat Seksual

Babon telah ditangkap polisi pada Sabtu (7/12). Atas perbuatannya, Babon disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujar Dian.

Baca juga:
7 Fakta Babon Aniaya Istri hingga Tewas di Gudang Ekspedisi Bantul
Pengakuan Pelaku
Sementara itu, Babon mengaku dalam keadaan tidak sadar saat melakukan aksinya. Saat melakukan penganiayaan hingga istrinya tewas, Babon tengah terpengaruh minuman keras.

“Spontanitas dan saya menyesal,” kata Babon saat ditanya mengapa tega menganiaya istrinya, Jumat (13/12/2024).

Hal tersebut Babon ungkapan saat dihadirkan pada jumpa pers di Polres Bantul. Selain itu, Babon mengaku dalam keadaan mabuk saat menganiaya istrinya, Reza, di gudang ekspedisi.

“Iya (dalam keadaan mabuk). Jadi habis kerja jam 9 malam pamit keluar, terus minum-minum sampai pagi,” ucapnya.

“Itu (saat menganiaya Reza) keadaan masih tidak sadar, masih keadaan mabuk,” ujarnya.

Di sisi lain, Babon mengakui kejadian di gudang ekspedisi bukan kali pertama dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kalau itu (KDRT) sudah dua kali ini,” imbuhnya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *