Rakyat Berontak, Prabowo Naikan PPN 12%, Petisi Diserahkan Besok

by
Ilustrasi. Rakyat berontak terhadap rencana kenaikan PPN 12 persen. Foto Antara /Makna Zaezar)

JAKARTA – Kebijakan Pemerintahan Prabowo yang menaikkan PPN jadi 12% ditentang masyarakat.  Mereka, antara lain, menyuarakan protes lewat petisi yang diunggah laman change.org.

Hingga Rabu (18/12/2024) pukul 10:30 WIB, petisi ini sudah ditandangani oleh 53.152 orang. Setelah target partisipasi petisi tercapai, maka petisi akan disampaikan langsung kepada pemerintah oleh YLHBI, KontraS, gerakan Bersihkan Indo, dan Trend Asia.

Ketentuan kenaikan PPN 12% itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Sebelumnya, sekitar dua tahun lalu, Pemerintah sudah menaikkan PPN dari 10% menjadi 11%.

Rencana kenaikan PPN ini diperkirakan akan menambah kesulitan masyarakat, karena harga berbagai barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM), akan ikut melambung. 

Karena itu, penggagas petisi mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi menolakan kenaikan PPN 12 persen. Karena, yang akan menjadi korban dari kenaikan PPN adalah masyarakat.[]

Baca Juga:  PATTIRO Gelar FGD Penanggulangan Kemiskinan di Daerah Kaya Tambang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *