Kejari Banda Aceh Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 9

by
Kejari Banda Aceh Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 9 | Foto Ist

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh tengah mengusut dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 9 Banda Aceh untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Penyidikan telah dimulai sejak 2024 lalusetelah ditemukan indikasi awal penyelewengan dana BOS.

“Penyelidikan dimulai Oktober, dalam penyelidikan ditemukan adanya dugaan penyelewengan dana BOS sehingga dinaikkan statusnya ke penyidikan,” kata Kepala Kejari Banda Aceh, Suhendri, dalam konferensi pers capaian tahun 2024 pada Selasa (07/01/2025).

Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banda Aceh, Putra Masduri menambahkan, bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 30 saksi dalam proses penyelidikan.

“Kami sudah periksa puluhan saksi, sekitar 25 hingga 30 orang saksi, saksi lebih banyak dari internal sekolah,” ujar Putra.

Selain itu, Kejari Banda Aceh juga telah meminta pihak inspektorat untuk melakukan audit guna menghitung potensi kerugian negara dalam kasus ini.

“Kami masih menunggu hasil audit dari inspektorat yang akan menjadi dasar dalam penetapan tersangka,” tutup Putra.[]

Baca Juga:  Prabowo Sebut Korupsi Ratusan Triliun Vonisnya Segitu, Maling Ayam Dihukum Berat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *