MEDAN – Sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa SD di Medan dihukum untuk belajar di lantai karena diduga menunggak uang SPP, viral di media sosial. Namun, kabar baik datang bagi siswa tersebut karena uang SPP yang menunggak telah dilunasi hingga tingkat SMA.
Partai Gerindra Sumut mengambil inisiatif untuk melunasi utang SPP siswa tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga memberikan beasiswa kepada siswa tersebut hingga ia tamat SMA.
Ketua DPD Gerindra Sumut, Ade Jona Prasetyo, mengunjungi sekolah tempat siswa tersebut belajar dan menyampaikan komitmennya untuk memberikan beasiswa yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Medan.
“Kami kasih beasiswa hingga tamat SMA,” ucap Jona di Medan, Sabtu (11/1/2024).
Jona mengaku sudah bertemu dengan orang tua siswa dan pihak sekolah. Persoalan yang terjadi antara orang tua siswa dan pihak sekolah pun sudah selesai damai.
Jona mengatakan beasiswa yang mereka berikan sesuai dengan program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
“Kami hanya menjalankan program yang sudah dicanangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Selain makan siang gratis, ada juga pemberian beasiswa,” tutur anggota DPR RI F-Gerindra itu.
Dia berharap beasiswa yang diberikan dapat membantu siswa kelas IV SD itu menyelesaikan pendidikan hingga SMA.
“Dan mudah-mudahan adik kita ini bisa melanjutkan ke perkuliahan, dan dapat beasiswa kuliah juga,” sebut Jona.
Sebelumnya diberitakan media ini, Viral Sebuah video yang beredar menunjukkan seorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar di lantai oleh wali kelasnya. Siswa kelas 4 SD tersebut terpaksa duduk di lantai hanya karena menunggak pembayaran uang sekolah selama tiga bulan.
Dalam video yang dilihat detikSumut, Jumat (10/1/2025), terlihat siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas. Video itu direkam orang tua siswa tersebut. Ia mempertanyakan sikap wali kelas yang membiarkan anaknya belajar di lantai.
Orang tua siswa, Kamelia (38), mengatakan peristiwa itu terjadi, Rabu (8/1). Ia mengaku anaknya telah belajar di lantai selama 3 hari di lantai.
“Di hari Rabu, tanggal 6 (Januari) masuk sekolah kan, jadi sekitar 3 hari itu dia memang duduknya di lantai tanpa sepengetahuan saya,” kata Kamelia kepada detikSumut, Jumat (10/1/2025).
Kamelia mengaku anaknya belajar di lantai karena anaknya belum mengambil rapor sehingga peraturan dari wali kelas anak yang belum ambil rapor tidak boleh ikut kegiatan belajar mengajar.
“Jadi gini ceritanya, saya memang belum melunasi uang SPP awalnya, tapi wali kelasnya itu kan membuat peraturan kalau sudah terima raport baru muridnya bisa mengikuti pelajaran,” sebutnya.