Dosen di Aceh Melawan, akan Mogok Mengajar jika Tukin tak Jelas

by -239 Views
Ketua Ikasentis Provinsi Aceh, DR Hj Harbiyah Gani, M.Pd | Foto dok Pribadi

BANDA ACEH – Ikatan Dosen PNS Perguruan Tinggi Swasta ( Ikasentis) LLDIKTI XIII Provinsi Aceh, juga siap melakukan perlawanan dengan mogok mengajar jika pemerintah tidak segera merealisasikan tunjangan kinerja (Tukin) merupakan hak mereka.

Ketua Ikasentis Provinsi Aceh, DR Hj Harbiyah Gani, M.Pd kepada penanews.co.id Kamis (16/01/2025) mengatakan, seruan aspirasi para dosen PNS ini semakin menggema dan jadi perbincangan setiap hari.

“Kami hanya menuntut hak yang sudah diatur dalam Permendikbud,” jelas Harbiyah.

Perjuangan ini merupakan sebuah persamaan tekat, para dosen PNS yang diperbantu di perguruan tinggi swasta.

“Perlu menyamakan sikap seluruh dosen PNS dimana pun berada dalam perjuangan ini,” imbuh Harbiyah.

Apa yang diperjuangkan ini, menurut Harbiyah bukanlah sesuatu yang melanggar hukum.

“Tukin ini hak kami sebagaimana dijanjikan pemerintah dan sudah termaktup dalam aturan sah,” katanya.

Sebenarnya, tukin bagi dosen PNS sudah diatur dalam Permendikbud No 49 tahun 2000.

“Kami hanya menuntut hak yang sah,” ungkap Harbiyah.

Harbiyah juga menyebutkan, pihak Ikasentis Aceh, sudah menyamakan sikap dalam memperjuangkan Tukin.

“Teman teman para dosen PNS yang mengajar di swasta sudah siap berjibaku untuk memperjuangkan Tukin ini,” pungkas Harbiyah mantan Kadis Pendidikan Nagan Raya ini.[]

Baca Juga:  Viral Video Timses Wako Banda Aceh Bagikan Uang, 5 Orang Ditangkap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *