Tiktoker Mira Diperiksa Satpol PP-WH Aceh, Terkait Aksi Berjoget Ala DJ Sambil Baca Al-Quran

by
by
TikToker Aceh Mira Ulfa Berjoget Ala DJ Sambil Baca Al-Quran, | Foto Tangkapan layar tiktok

BANDA ACEH — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh melakukan pemeriksaan terhadap Mira Ulfa, Tiktoker Aceh yang sempat viral setelah melantunkan kalimat “Bismillah” sambil diiringi musik DJ. Pemeriksaan ini terkait aksi Mira yang memicu kehebohan di media sosial dan Masyarakat.

Kepala Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Jalaluddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah mamnggil Mira Ulfa untuk diminta keterangan mengenai aksi yang dianggap melecehkan Al-Qur’an.

“Satpol PP sudah mengundang yang bersangkutan dan alhamdulillah yang bersangkutan menyambut baik panggilan kita,” ungkapnya, Selasa (21/1/2025).

Jalaluddin menambahkan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan terkait video yang viral tersebut.

“Kami tadi sudah memeriksa dan memang ada terjadi spontanitas,” ujarnya, Namun Jalaluddin enggan merinci materi keterangan yang diminta dari Mira.

Sebenarnya yang bersangkutan dipanggil Satpol PP WH Aceh untuk datang hari Kamis.

“Yang bersangkutan dipanggil untuk datang pada Kamis (23/1/2025) lusa,” ujar Jalaluddin,

Meski demikian, ia memberikan apresiasi atas sikap kooperatif Mira yang hadir lebih awal dari jadwal yang ditentukan. Kehadiran Mira turut didampingi oleh orangtuanya dan Geuchik (Kepala Desa).

Sebelumnya diberitakan Video tersebut langsung mendapat sorotan tajam karena dianggap telah melecehkan Islam, apalagi Mira terlihat mengenakan pakaian yang dianggap tidak pantas, berupa baju seksi dan celana pendek ketat meskipun ia tetap mengenakan jilbab.

Video Tiktok (Viti) gadis ini sempat viral. Setelah mendapat kecaman berbagai pihak, video tersebut langsung dihapus dari beranda TikTok.

Sambil berjingkrak-jingkrak ala gerakan DJ diskotik, ia melantunkan bacaan A’u zubillahi minasy-syaitanirrajim. Setelah itu, dia menyambungkan dengan bacaan basmalah.

Dia sempat melontarkan kata-kata dalam bahasa Aceh untuk merespon pengunjung di room Live TikTok. Tidak berapa lama, gadis ini buru-buru membuat video permintaan maaf. Ia mengaku bersalah dan menyatakan menyesal telah melakukan perbuatan tersebut

Baca Juga:  Duh, Gadis ini buat Tuduhan Palsu Diperkosa Ayah Kandung … Nyatanya Dihamili Pacar Sendiri

Atas aksi selebgram tersebut kemudian disikapi oleh Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) yang melayangkan surat resmi kepada Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan selebgram asal Aceh, Mira, yang viral di media sosial karena membaca Al-Qur’an diiringi musik DJ sambil berjoget dengan pakaian yang tidak sesuai syariat Islam.

Konten tersebut telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat Aceh, yang dikenal sebagai wilayah berlandaskan syariat Islam.

Kepala Divisi Keagamaan SAPA, Muhammad Ridha, dalam rilisnya pada Penanews.co.id, mengecam keras tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai agama dan budaya Aceh. Ia menegaskan bahwa permohonan maaf yang disampaikan pelaku tidak menghapus dampak buruk yang telah terjadi, sehingga proses hukum tetap harus ditegakkan.

“Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga penghinaan terhadap kesucian Al-Qur’an. Masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi syariat Islam, dan apa yang dilakukan oleh saudari Mira adalah pelanggaran berat yang mencederai marwah Aceh sebagai Serambi Mekkah. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar Tgk Ridha. Kamis 16 Januari 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *