Warga Miskin di Gandapura Aceh Wajib Ikut Cabut Undian Rebut Rumah Layak Huni

by
Ilustrasi rumah tak layak huni | Foto Google

BIREUEN – Pemerintah desa di Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, menerapkan kebijakan wajib cabut undian bagi warga miskin yang ingin mendapatkan rumah layak huni. Kebijakan ini menunjukkan tingginya jumlah warga yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak.

M Yusuf, salah seorang warga Desa Blang Kubu, mengungkapkan kepada media pada Minggu, 27 Januari 2025, bahwa warga miskin yang memiliki tanah akan memperoleh kesempatan untuk mendapatkan rumah melalui proses cabut undian.

“Saya tak pernah ikut, tak punya tanah. Sampai kapan pun saya tetap tinggal di gubuk ini,” ungkapnya dengan suara lirih, menunjukkan kesedihan atas kondisi yang dialaminya.

Baca juga Wartawan CNN Indonesia Alami Kekerasan di Pidie Jaya, Ditendang dan Diinjak-injak oleh Oknum Geuchik

Kebijakan ini menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah desa untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi warga yang kurang mampu.

Didampingi istrinya Mursyidah dengan nada sedih berharap akan datangnya untuk keluarga memiliki tiga anak. “Kami punya tanah di gampong lain tempat kelahiran saya Desa Siren Kutablang,” kata Musyidah sedih.

Baca juga USK Masuk Top 1000 Dunia, Peringkat 6 Nasional Bidang Kesehatan

Kegiatan wajib cabut undian, juga dialami Misurah dan Rahmawati warga Blang Kubu.”Kami belum beruntung, terpaksa kami diami gubuk reyot ini,” kata mereka kepada media ini secara terpisah.

Kades Blang Kubu, Bukhari mengakui setiap tahun dibangun satu unit rumah di kampungnya dengan dana desa. “Terpaksa kita minta cabut undian, lebih adilkan, siapa yang beruntung dia dapat duluan,” katanya.

Baca juga Pangdam IM: Mari Ambil Hikmah dari Perjalanan Spiritual Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Tokoh Pemuda Gampong Blang Kubu. Husni mengatakan setiap tahun banyak yang masuk ke desa melakukan surve warga miskin. Baik itu saat musim pilkada. Namun, bantuannya tidak pernah ada.

Baca Juga:  Kepala SD di Bireuen Wafat Saat Melantunkan Ayat Suci Al Quran di Mesjid

Camat Gandapura, Azmi mengatakan sejak 2023, setiap desa diwajibkan membangun satu unit rumah layak huni. Ketentuan ini diatur lewat Perbup Kabupaten Bireuen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *