Pelantikan Kepala Daerah Sesuai Tanggal Pilihan Parbowo 20 Februari 2025 sebut Mendagri

by
Ilustrasi pelantikan kepala daerah. | Foto B1/Rommy

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan sejumlah tanggal pelantikan kepala daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025), Tito menyampaikan bahwa dari tiga tanggal yang diusulkan, Presiden Prabowo memilih pelantikan kepala daerah dilakukan pada 20 Februari 2025.

Tito menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan beberapa skenario terkait tanggal pelantikan, dengan mengusulkan tanggal 18, 19, dan 20 Februari.

“Kita membuat mengancer tanggal 18, 19, 20 dan saya lapor ke Presiden dan Presiden memilih (tanggal) 20 (Februari), hari Kamis,” ujar Tito, lansir detiknews.

Tito mengatakan pihaknya mengusulkan 18, 19, 20 Februari untuk digelar pelantikan. Dia mengatakan tanggal itu dipilih setelah pihaknya menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK.

Lebih lanjut, Tito menegaskan jadwal pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025 bukan perintah dari Prabowo Subianto. Tito mengatakan 20 Februari merupakan tanggal usulan yang dipilih oleh Prabowo.

“Saya mau koreksi, tadi ada pendapat bahwa tanggal 20 ini perintah bapak presiden. Bukan perintah, usulan saya kepada beliau,” ujarnya.

“Kemudian beliau ada opsi. Ya namanya bawahan ya menyampaikan opsi, dan opsi itu dipilih oleh beliau tanggal 20 (Februari). Jadi bukan perintah dari awal tanggal 20, tidak,” sambung Tito.

Tito kembali menekankan usulan tanggal yang disampaikan ke Prabowo telah melalui proses hitung usai putusan dismissal MK. Dia mengatakan pihaknya membuat sejumlah skenario untuk pelantikan kepala daerah.

“Tapi ini ada dinamika, bukan karena perintah presiden, menyederhanakan waktunya seperti. Tidak seperti itu, terjadinya ada trigger itu dari saya,” ujarnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Nila Salin di BLUPPB Karawang

Tito menyebut terdapat 296 kepala daerah non sengketa yang siap untuk dilantik. Sedangkan, terdapat 249 daerah yang masih bersengketa di MK.

Diketahui, awalnya pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digelar 6 Februari 2025. Sementara itu, putusan dismissal awalnya akan dibacakan 11-13 Februari dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025.

Sumber detiknews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *