Kemenkeu Batalkan Pengumuman Beasiswa 2025, Dampak Kebijakan Efisiensi APBN

by
Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat. | Foto Dok kemenkeu.go.id

JAKARTADampak dari terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur mengenai efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk Tahun Anggaran 2025, telah memaksa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatalkan program Beasiswa Kemenkeu atau Ministerial Scholarship 2025.

Kebijakan penghematan anggaran ini merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang diterapkan pada sejumlah kementerian dan lembaga negara.

Pembatalan program beasiswa tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial, Wahyu Kusuma Romadhoni. Dalam pengumuman tersebut, Kemenkeu menyampaikan bahwa penawaran beasiswa yang telah diumumkan sebelumnya dibatalkan.

“Kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan,” demikian isi surat tersebut, dilansir detikFinance, Selasa (4/2/2025).

Pendaftaran beasiswa tersebut sudah sempat dibuka mulai 10 Januari 2025. Namun karena adanya kebijakan tersebut, maka pendaftaran dan proses beasiswa tersebut dihentikan. Kemenkeu juga telah meminta maaf terkait kebijakan tersebut.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan,” ucapnya.

Aturan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun 2025, serta menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) tanggal 31 Januari 2025.

Berdasarkan laman resmi Kemenkeu, Ministerial Scholarship merupakan program beasiswa untuk kader pemimpin atau talenta terbaik Kemenkeu agar dapat melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri. Program tersebut diberikan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Kemenkeu dalam mendukung pencapaian visi, misi dan sasaran strategis di dalamnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *