Seharusnya Harga LPG 3kg Sampai ke Masyarakat Rp 18 ribu, Bahlil; Saya Tak Rela Masyarakat Beli di Atas itu

by
Ada yang Bermain Harga Gas Elpiji, Bahlil: Saya Akan Selesaikan Mereka Riau- 20250205 Foto Kompas.com/Idon

JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan ke beberapa daerah, termasuk Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (5/2/2025). Tujuan kunjungannya adalah untuk memastikan harga jual elpiji 3 kilogram di pasaran sesuai dengan kebijakan pemerintah dan tidak mengalami lonjakan.

Bahlil mengunjungi pangkalan elpiji milik Yusmaniar yang terletak di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Di lokasi tersebut, ia menemukan bahwa harga jual elpiji di pangkalan tersebut sebesar Rp 18.000 per tabung. Bahlil menyatakan bahwa harga tersebut sesuai dengan harapan pemerintah.

“Saya lihat di pangkalan ini, harga elpiji Rp 18.000, dan itu rakyat beli. Inilah yang diinginkan pemerintah. Harga untuk masyarakat harus di bawah Rp 20.000,” ujar Bahlil saat diwawancarai oleh wartawan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Namun, pengecekan di pengecer warung menunjukkan harga jual gas elpiji 3 kilogram mencapai Rp 22.000 per tabung. Pengecer mengaku mendapatkan gas dari pangkalan dengan harga Rp 20.000 per tabung.

Bahlil menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak sesuai aturan dan harus ditertibkan.

“Ada pengecer yang menjual Rp 22.000, mendapat gas dari pangkalan lain. Ini yang tidak boleh terjadi. Kita akan melakukan penataan terhadap pangkalan yang bermain seperti ini,” kata dia

Ia merinci skema harga yang seharusnya diterapkan. Agen memperoleh gas dari Pertamina Patraniaga dengan harga Rp 12.750, kemudian menjual ke pangkalan dengan harga Rp 15.000, dan pangkalan menjual ke masyarakat dengan harga Rp 18.000.

“Rantai distribusi ini harus sesuai. Dari agen ke pangkalan, dan dari pangkalan ke masyarakat. Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat.

Saya tidak rela masyarakat harus beli Rp 22.000.” Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan penataan harga jual elpiji 3 kilogram dan membentuk badan khusus untuk melakukan pengawasan serta penertiban.

“Jika ada pangkalan yang melanggar, kami tindak. Cabut izin pangkalannya,” tegas Bahlil.

Baca Juga:  Pengen Dapat Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara dan Syaratnya

Sumber Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *