JAKARTA — Penanews.co.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses perpanjangan konsesi jalan tol Cawang-Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus saat ini tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak guna mendapatkan klarifikasi terkait kasus tersebut.
Anang menjelaskan salah seorang yang telah dimintai keterangan adalah Fitria Hamka, putri dari pengusaha Jusuf Hamka.
“Benar yang bersangkutan [Fitria Yusuf] diminta keterangan. Sifatnya klarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (14/9).
Menurut.Anang permintaan keterangan itu dilakukan, pada Jumat (14/9) kemarin. Ia mengatakan permintaan klarifikasi terhadap anak Jusuf Hamka itu baru dilakukan pertama kali.
Ia mengatakan permintaan klarifikasi dilakukan lantaran kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan emiten jalan tol milik Jusuf Hamka.
“Baru kali ini,” imbuhnya.
Kendati demikian, Anang mengaku pihaknya masih belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini, termasuk duduk perkara kasusnya secara detail.
Pasalnya, pengusutan terkait dugaan korupsi proyek jalan tol oleh CMNP ini masih dalam tahap penyelidikan dan bersifat tertutup.
“Masih tertutup sifatnya klarifikasi,” pungkasnya.
Sumbet CNN Indonesia





