Gaji PNS Kelompok ini Saja yang Dinaikan Prabowo

by

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. Namun tidak semua PNS yang dinaikkan gaji oleh Prabowo.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Aturan ini resmi berlaku sejak 30 Juni 2025.

Dalam pemutakhiran RKP 2025 termuat delapan program unggulan pemerintah. Kenaikan gaji ASN tercatat dalam poin keenam.

Secara rinci, Prabowo hanya memprioritaskan kenaikan gaji haja pada kelompok ASN ini saja antara lain;

  • Guru
  • Dosen
  • Tenaga kesehatan
  • Penyuluh
  • TNI/Polri
  • Pejabat negara

“Menaikkan gaji ASN, (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” demikian tertulis dalam lampiran Perpres 79/2025, dikutip Penanews.co.id, Sabtu (20/9/2025).

Berikut Program Prabowo- Gibran 2025 dalam Perpres 79 Tahun 2025

1. Makan Bergizi dan Susu Gratis

Program ini mencakup pemberian makan bergizi dan susu gratis untuk siswa di sekolah dan santri di pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil. 

Tujuannya adalah mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas SDM Indonesia sejak dini.

2. Layanan Kesehatan Gratis

Pemerintah akan menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus tuberkulosis (TBC), serta membangun rumah sakit lengkap di setiap kabupaten untuk pemerataan layanan kesehatan.

3. Lumbung Pangan Nasional 

Prabowo menargetkan peningkatan produktivitas pertanian dengan pencetakan lahan baru dan pembangunan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional untuk menjaga ketahanan pangan.

4. Sekolah Unggul di Tiap Kabupaten

Akan dibangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi bagi sekolah yang tidak layak demi pemerataan pendidikan berkualitas.

5. Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha 

Melanjutkan dan menambah Program kartu kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha akan diperluas untuk menekan kemiskinan absolut dan meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil.

6. Kenaikan gaji ASN, TNI Polri dan Pejabat Negara.

Perpres ini juga memuat rencana kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

7. Infrastruktur Desa dan Perumahan Murah 

Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, penyaluran BLT, serta menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama untuk milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

8. Pendirian Badan Penerimaan Negara

Program terakhir adalah mendirikan Badan Penerimaan Negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ke 23%[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *