BANDA ACEH – Penanews.co.id — Baitul Mal Aceh (BMA) bekerja sama dengan Unicef mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) mengenai pengawasan perwalian. Acara ini berlangsung , di Hotel Ayani, Banda Aceh, Kamis, (02/10/2025)
Kegiatan ini diorganisir oleh Universitas Muhammadiyah sebagai bagian dari inisiatif untuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap perwalian di Aceh. Tujuannya adalah meningkatkan peran Baitul Mal dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Unicef untuk Aceh, Andi Yuga Tama, mengungkapkan apresiasinya atas kesempatan untuk turut berkontribusi dalam proses penyusunan kebijakan ini. Ia menilai keterlibatan Unicef dalam penyempurnaan Ranpergub ini sebagai suatu kehormatan.
Menurutnya, selain pengelolaan zakat, pengawasan perwalian juga merupakan instrumen penting untuk melindungi hak-hak anak dan keluarga.
“Ini FGD lanjutan yang kita lakukan sebagai bentuk komitmen kuat dalam mendukung berbagai upaya kesejahteraan. Jika Ranpergub ini berhasil disahkan dan diterapkan, maka pengawasan perwalian di Aceh akan menjadi yang pertama di Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menekankan, forum FGD dapat memperkuat peran Baitul Mal dalam melaksanakan mandat pengawasan perwalian.
Sementara itu, Ketua BMA Mohammad Haikal menegaskan, tugas pengawasan perwalian yang diemban Baitul Mal merupakan amanah unik dan strategis.
Ia menyebutkan, peran kuratif BMA dalam pengawasan tersebut harus lebih diutamakan demi perlindungan anak.
“Proses penyusunan ini sudah kita mulai sejak tahun lalu dan berlanjut seiring dengan perubahan Qanun Aceh tentang Baitul Mal. Tantangannya bagaimana draf Ranpergub dapat segera rampung dan dapat kita laksanakan,” ungkap Haikal.
Ia menambahkan, kolaborasi berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan Ranpergub merupakan modal sosial yang sangat penting untuk mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.
Sementara itu, anggota Badan BMA, Muhammad Ikhsan menambahkan workshop peran dan tugas para pelaku pelaksana pengawasan perwalian yang berlangsung pada 16 September 2025 lalu, menghasilkan sejumlah rekomendasi praktis.
Rekomendasi tersebut menjadi acuan awal bagi Baitul Mal, Dinas Sosial, dan Mahkamah Syar’iyah dalam penyusunan rancangan awal Pergub tentang Pengawasan Perwalian.
“Sebagai tindak lanjutnya, kita laksanakan FGD untuk menghimpun masukan, saran, dan perspektif dari para pemangku kepentingan. Kita juga membahas dan mendiskusikan berbagai hal teknis bersama para pelaksana pengawasan perwalian, sehingga dapat dirumuskan secara lebih matang dalam Ranpergub,” ungkapnya.
Menurutnya, FGD menghimpun masukan dari para pelaku pelaksana pengawasan perwalian sekaligus menyempurnakan rancangan norma, struktur, dan mekanisme pengawasan perwalian.
FGD dihadiri 31 peserta yang terdiri dari unsur BMA, Mahkamah Syar’iyah, Dinas Sosial, Biro Hukum Setda Aceh, DRKA, DPMG, DP3A, DRKA, dan Perwakilan dari BMK dan BMG. []





